Petugas Rutan Mual Setelah Cicipi Parkedel Istri Tahanan, Ternyata Dicampur 100 Pil Koplo

Penyelundupan Narkoba dalam Makanan di Rutan Nganjuk
Seorang wanita datang ke rumah tahanan dan menitipkan sebungkus perkedel kepada petugas rutan. Ia mengatakan bahwa makanan tersebut adalah untuk suaminya yang sedang menjalani hukuman di sana. Namun, hal ini justru menimbulkan kecurigaan dari petugas.
Setelah mencicipi perkedel tersebut, petugas merasa ada sesuatu yang tidak biasa. Rasanya sangat berbeda dari perkedel pada umumnya, terutama rasanya terlalu pahit. Karena kecurigaan tersebut, perkedel itu kemudian diserahkan kepada pihak keamanan rutan.
Petugas kemudian memanggil narapidana yang menjadi penerima makanan. Tapi narapidana tersebut menyangkal bahwa perkedel itu mengandung barang terlarang. Akibatnya, pihak rutan meminta bantuan dari Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa perkedel itu mengandung 100 pil dobel L. Pil tersebut merupakan obat terlarang yang bisa membahayakan kesehatan jika dikonsumsi. Bahkan, salah satu petugas yang secara tidak sengaja mencicipi perkedel tersebut mengalami mual dan pusing. Petugas tersebut harus dirawat di rumah sakit, namun kondisinya kini sudah pulih.
Upaya Pencegahan Penyelundupan Narkoba
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, menjelaskan bahwa penyelundupan narkoba dalam bentuk makanan bukanlah hal baru. Sebelumnya, tim intelijen rutan telah mencurigai makanan seperti telur dadar yang sering dititipkan oleh keluarga narapidana. Makanan tersebut ternyata diperjualbelikan kembali oleh warga binaan dengan harga tinggi.
Dari kecurigaan tersebut, pihak rutan mulai meningkatkan pengawasan terhadap makanan yang masuk ke dalam rutan. Meski awalnya tidak ada hasil, akhirnya kecurigaan terjawab saat seorang wanita menitipkan perkedel yang mencurigakan.
Pengambilan Langkah Tegas
Setelah terungkap adanya penyelundupan narkoba, pihak rutan mengambil langkah tegas. Salah satunya adalah meniadakan fasilitas penitipan makanan oleh pengunjung. Menurut Arief, kebutuhan makan warga binaan sudah cukup terpenuhi dari dalam rutan, baik dari segi waktu, gizi, maupun kelayakan.
Penerapan aturan ini akan dimulai pada Senin depan. Selain itu, narapidana yang menerima makanan tersebut ditempatkan di sel isolasi sebagai bentuk sanksi. Pihak rutan juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
Rekomendasi dari Tim Pengamat Pemasyarakatan
Selain itu, dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nanti, pihak rutan akan merekomendasikan pencabutan hak bagi narapidana yang terlibat. Misalnya, pencabutan hak untuk dikunjungi dan berdampak pada remisi yang akan diberikan pada 17 Agustus nanti.
Penemuan perkedel yang mengandung narkoba ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat di lingkungan rutan. Dengan adanya kebijakan baru dan peningkatan kesadaran petugas, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.