Polisi Buka Rahasia Lakban di Kepala Diplomat Kemenlu

Polisi Buka Rahasia Lakban di Kepala Diplomat Kemenlu

Penemuan Mencengangkan dalam Kasus Kematian Diplomat Muda

Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, terus menjadi perhatian publik. Diketahui bahwa korban ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran mengenai penyebab kematian yang masih dalam proses penyelidikan.

Temuan Terkait Lakban Kuning

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa kepala Arya Daru tertutup lakban kuning. Menurut keterangan istri korban, lakban tersebut dibeli di sebuah toko bernama Toko Merah di Gedongkuning, Yogyakarta, pada akhir Juni 2025. Selain itu, lakban serupa juga ditemukan di rumah korban di Yogyakarta, dan rencananya akan diserahkan kepada penyidik sebagai pembanding.

Sementara itu, rekan kerja Arya menyatakan bahwa lakban berwarna kuning biasa digunakan oleh pegawai Kemlu yang bepergian ke luar negeri. Fungsi utamanya adalah sebagai penanda barang bawaan agar mudah dikenali di bandara.

Proses Penyelidikan yang Dilakukan

Polisi telah memeriksa 15 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk lingkungan tempat tinggal, rekan kerja di Kemlu, anggota keluarga, serta pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban.

Proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific investigation atau penyelidikan berbasis ilmiah. Polisi juga melibatkan sejumlah ahli untuk memastikan pengungkapan kasus secara akuntabel, proporsional, dan transparan.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban. Selain itu, ditemukan juga obat sakit kepala serta obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.

Penyidik juga menemukan sidik jari Arya pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Hal ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan.

Verifikasi oleh Kompolnas

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, melakukan pengecekan langsung ke Polda Metro Jaya terkait proses penyelidikan kasus ini. Anam mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah menangani kasus ini secara profesional dan terbuka.

Ia menilai bahwa rekaman CCTV yang diperoleh penyidik lebih lengkap dibanding yang telah beredar di publik. Rekaman tersebut mencakup aktivitas korban tidak hanya pada hari kejadian, tetapi juga beberapa hari sebelumnya.

Selain itu, Kompolnas juga melakukan verifikasi silang dengan rekam jejak digital dari pihak keluarga dan pemilik kos. Penjaga kos bahkan diminta untuk memperagakan bagaimana proses membuka pintu kamar korban untuk memastikan konsistensi temuan.

Peran Otopsi dalam Penyelidikan

Meskipun proses penyelidikan dinilai cukup lengkap, Anam menegaskan bahwa hasil otopsi masih menjadi elemen penting yang ditunggu untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian korban. Ia berharap hasil otopsi bisa segera keluar dalam waktu dekat.

Barang Bukti Tas Kresek

Terkait barang bukti berupa tas kresek yang terekam dalam CCTV dan sempat menjadi pertanyaan publik, Anam menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui isinya. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan untuk menjelaskan secara rinci tetap berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya.