PPG 2025 Dibuka: Cek Jadwal dan Persyaratan di Sini

Kesempatan Emas untuk Guru yang Belum Bersertifikat
Bagi para pendidik di seluruh Indonesia, khususnya mereka yang belum memiliki sertifikat pendidik, ada kabar baik yang menanti. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Dalam Jabatan kembali dibuka dan menjadi peluang besar untuk meningkatkan kompetensi serta legalitas profesinya sebagai guru. Program ini akan dimulai pada bulan Juli 2025 dengan pelaksanaan dibagi dalam dua tahap.
Pengajuan pendaftaran kali ini dilakukan secara lebih sederhana, sehingga lebih banyak guru dapat mengikuti PPG dan akhirnya mendapatkan sertifikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa sebanyak mungkin guru yang belum bersertifikat bisa memenuhi standar yang ditetapkan.
Tujuan Utama PPG Guru Tertentu 2025
Program PPG Guru Tertentu 2025 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menuntaskan proses sertifikasi bagi sekitar 800 ribu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Sebelumnya, tercatat sekitar 1,6 juta guru belum tersertifikasi pada tahun 2023. Sertifikasi ini sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyebutkan bahwa guru wajib memiliki:
- Kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV
- Sertifikat pendidik
- Kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional
- Kesehatan jasmani dan rohani
- Kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025, baik untuk tahap 1 maupun tahap 2:
Tahap 1:
- Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8–17 Mei 2025
- Lapor diri di LPTK: 22 Mei–1 Juni 2025
- Pembelajaran mandiri di Platform GTK: 6 Juni–18 Juli 2025
- Pendaftaran UKPPPG (First Taker): 7–19 Juli 2025
- Pendaftaran UKPPPG (Retaker): 7–14 Juli 2025
- Unggah dokumen UKPPPG: 21–26 Juli 2025
- Cetak kartu ujian UKPPPG: 25–26 Juli 2025
- Pelaksanaan UTBK UKPPPG: 29 Juli–3 Agustus 2025
- Penilaian UKPPPG: 6–23 Agustus 2025
Tahap 2:
- Pemanggilan peserta di SIMPKB: 7–12 Juli 2025
- Lapor diri di LPTK: 17–26 Juli 2025
- Pembelajaran mandiri di Platform GTK: 1 Agustus–12 September 2025
- Pendaftaran UKPPPG (First Taker): 1–13 September 2025
- Pendaftaran UKPPPG (Retaker): 1–8 September 2025
- Unggah dokumen UKPPPG: 15–20 September 2025
- Cetak kartu ujian UKPPPG: 19–20 September 2025
- Pelaksanaan UTBK UKPPPG: 23–28 September 2025
- Penilaian UKPPPG: 31 September–18 Oktober 2025
Persyaratan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025
Untuk mengikuti PPG Guru Tertentu 2025, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Terdaftar pada Dapodik atau SIM Tendik
- Memiliki ijazah S1 atau D-IV yang valid dan terverifikasi di info.gtk.dikdasmen.go.id
- Belum mencapai batas usia pensiun sesuai peraturan perundang-undangan
- Memiliki NIK yang sesuai dan valid di Dukcapil
- Guru di satuan pendidikan formal
- Aktif mengajar di TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB di bawah Kemendikdasmen
- Terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal
- Telah aktif mengajar minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau memiliki riwayat mengajar pada tahun ajaran sebelumnya
Kepala Satuan Pendidikan:
- Terdaftar sebagai kepala sekolah di satuan pendidikan formal
- Terdaftar di 1 satuan administrasi pangkal
- Bertugas atau mengajar aktif minimal 1 tahun di tahun ajaran 2023/2024 atau memiliki riwayat tahun sebelumnya
Guru dari Jabatan Fungsional Lain:
- Pamong Belajar: aktif bertugas di SPNF/SKB dan terdata di Dapodik
- Pengawas Sekolah/Penilik: aktif di Dinas Pendidikan dan terdata di Dapodik atau SIM Tendik
Dokumen Tambahan Saat Lapor Diri di LPTK
Selain syarat umum, guru juga perlu menyiapkan dokumen tambahan seperti:
- Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
- Surat keterangan bebas NAPZA
Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025
Seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025 dilakukan secara online dan gratis. Guru yang memenuhi syarat akan melakukan verifikasi dan validasi data di akun SIMPKB masing-masing, memverifikasi ijazah S1/D-IV di laman Info GTK, memilih bidang studi PPG yang sesuai, dan menunggu pemanggilan resmi dari sistem untuk tahapan berikutnya.
PPG bukan hanya sekadar kewajiban administratif. Program ini adalah sarana penting bagi guru untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi profesional, memperoleh sertifikat pendidik, serta menjawab tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang. Jika kamu adalah guru aktif dan belum bersertifikasi, maka PPG Guru Tertentu 2025 adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan. Pastikan kamu memahami apa syarat PPG dalam jabatan 2025, mengikuti seluruh alur seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025, dan mencatat jadwal PPG Guru Tertentu 2025 tahap 1 dan tahap 2 dengan baik. Jangan lupa pantau informasi resmi hanya melalui akun SIMPKB dan laman PPG Kemendikdasmen. Mari bersama wujudkan guru profesional, kompeten, dan siap menjawab tantangan zaman!