Pramono Ingatkan ASN Jakarta Jangan Main Judi Online, Jabatan Terancam

Pramono Ingatkan ASN Jakarta Jangan Main Judi Online, Jabatan Terancam

Gubernur DKI Jakarta Akan Tindak ASN yang Terlibat Judi Online

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta dalam permainan judi online. Ia akan meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui siapa saja ASN yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Pramono menyatakan bahwa ia akan bertindak tegas jika ditemukan adanya ASN yang ikut serta dalam perjudian online. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap para pelaku, tetapi jika tidak ada perbaikan, maka tindakan lebih lanjut akan diambil, termasuk larangan promosi jabatan.

“Saya minta untuk dilakukan pembinaan, dilakukan perbaikan untuk itu. Tetapi kalau memang sudah tidak bisa dibina, ya tentunya kami akan mengambil tindakan untuk itu. Termasuk salah satunya tidak memberikan kesempatan promosi jabatan bagi yang bersangkutan,” ujar Pramono dalam acara yang digelar pada Kamis (24/7/2025).

Ia merasa heran mengapa masih ada ASN Jakarta yang terlibat dalam permainan judi online. Menurutnya, gaji dan tunjangan kinerja ASN di DKI Jakarta adalah yang terbesar di seluruh Indonesia. “Sudah ASN-nya DKI, Tukinnya paling gede, main judol. Keterlaluan banget,” katanya.

Data Jumlah Pemain Judi Online di Jakarta

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa jumlah warga Jakarta yang bermain judi online mencapai lebih dari 600 ribu orang. Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah pemain dan transaksi permainan judi online terbanyak di Indonesia.

Data ini disampaikan Ivan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tahun 2025. Menurut Ivan, transaksi deposit judi online di Jakarta dalam setahun terakhir mencapai lebih dari Rp3 triliun dengan 17,5 juta kali transaksi.

“Angkanya itu deposit saja, warga Bapak dan mohon maaf, ada juga internal macam-macam itu,” jelas Ivan.

Kasus Penggunaan Uang Hasil Judi Online

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025), terungkap gaya hidup pelaku judi online yang luar biasa. Dalam kasus ini, Darmawati diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait permainan judi online yang dibekingi sejumlah pegawai Kementerian Digital dan Komunikasi (Komdigi) di era Menteri Budi Arie.

Dalam sidang tersebut, staf penjualan Lexus, Rema Galang Mahardika, mengungkapkan bahwa Darmawati pernah membeli mobil Lexus seharga Rp 2 miliar secara tunai. Mobil tersebut diberikan kepada Darmawati dengan BPKB atas nama dirinya sendiri.

Jaksa penuntut umum menyebut bahwa Darmawati diduga membantu menyembunyikan uang hasil dari situs judi online. Uang tersebut diperoleh dari suaminya, Muhrijan alias Agus, yang berperan besar dalam melindungi situs judi online agar tidak diblokir pemerintah.