Siswa SD Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Korban Alami Infeksi Usus

Kasus Perundungan di Sekolah Dasar yang Berujung Kematian Siswa
Seorang anak berusia 10 tahun, Za, siswa kelas V SDN di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman-temannya. Kejadian ini berakhir dengan meninggalnya Za setelah menjalani perawatan di rumah sakit pada Minggu (27/7) sekitar pukul 08.12 WIB akibat infeksi usus. Keluarga korban tidak tinggal diam dan akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
Paman korban, Dhony Dinata, menyampaikan bahwa keluarga akan melaporkan dugaan tindakan perundungan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan. Rencananya, laporan tersebut akan disampaikan hari ini. Dhony juga berencana untuk mengajukan permohonan pendampingan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan. Ia menunggu hasil rekam medis dari RSUD sebagai bukti tambahan.
Menurut Dhony, pihak keluarga sangat menyesalkan adanya kejadian perundungan ini. Dari pengakuan Za sebelum meninggal dunia, ia sempat melapor telah menjadi korban perundungan kepada guru di sekolahnya. Namun, guru tersebut tidak merespons dengan serius. Bahkan, guru tersebut menyebutkan bahwa Za menderita sakit perut karena makan mi instan dan kepedasan. Padahal, Za menjadi korban bully saat hari pertama masuk sekolah pasca-libur semester.
Dhony menyebutkan bahwa Za diduga menjadi korban perundungan berulang kali. Akibatnya, korban sempat takut dan tidak pergi ke sekolah selama empat hari. Ada teman Za yang melihat korban dikeroyok. Hal ini memperkuat dugaan adanya tindakan perundungan yang terjadi secara berulang.
Sebelum meninggal, foto-foto Za saat menjalani perawatan sempat diposting oleh keluarganya. Foto tersebut menunjukkan Za terbaring berselimut kain jarik, dengan selang medis di mulut dan perban di kepala. Caption postingan itu menyebutkan bahwa Za meninggal dunia akibat korban bullying di SD di Kecamatan Toboali. Keluarga korban juga menandai akun Facebook Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, untuk meminta keadilan bagi keponakannya.
Dhony mengakui kebenaran dalam postingan tersebut. Keponakannya telah dinyatakan meninggal dunia pagi ini dan telah disemayamkan. Menurutnya, Za sempat mengalami perundungan oleh teman-temannya. Setelah perundungan, korban muntah dan jatuh sakit tetapi tidak berani melapor ke orang tua. Beberapa saat kemudian, korban dibawa ke rumah neneknya di Rawa Bangun, Kelurahan Toboali. Di sana, korban baru berani bercerita bahwa ia telah dikeroyok oleh teman-temannya.
Korban mengaku dipukuli oleh teman-temannya pada bagian perut dan kepala. Karena kondisi semakin parah, korban langsung dilarikan ke RSUD Junjung Besaoh guna menjalani perawatan pada Jumat (25/7). Korban mengalami pembengkakan pada bagian kepala dan luka dalam pada lambung. Sampai akhirnya harus menjalani operasi pada Sabtu (26/7). Setelah operasi, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (27/7).
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh, dr Helen Sukendy, mengatakan bahwa Za sempat dirawat di rumah sakit. Namun, pihak rumah sakit tidak mengetahui bahwa pasien tersebut merupakan korban kasus perundungan. Helen menjelaskan bahwa Za masuk RSUD Junjung Besaoh pada Kamis (24/7) dan menjalani operasi pada Jumat (25/7). Dokter yang menangani menegaskan bahwa Za mengalami infeksi usus. Pasien tersebut meninggal dunia pada Minggu (27/7) pagi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, mengatakan pihaknya sedang melakukan klarifikasi dengan kepala SD N 22 Toboali dan guru. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Za hanya sempat masuk sekolah selama satu hari pada Senin (14/7) saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Dua hari setelahnya, korban tidak lagi kunjung masuk ke sekolah. Orangtua korban datang ke sekolah untuk memberi tahu bahwa anaknya sedang sakit. Mereka juga mengadu bahwa anaknya menjadi korban perundungan. Anshori akan menggelar konferensi pers pada Senin (28/7) untuk memberikan informasi lebih jelas tentang dugaan perundungan tersebut.
Kepolisian Resor Bangka Selatan memastikan akan segera melakukan penyelidikan ihwal dugaan kasus bullying di SD N 22 Toboali. Meskipun belum ada laporan resmi dari keluarga, pihak kepolisian sudah menerima informasi tentang dugaan perundungan tersebut. Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan. Perundungan adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan dari semua pihak. Dengan upaya bersama, lingkungan sekolah dapat lebih aman dan kondusif bagi perkembangan siswa.