Teka-Teki Lakban Kuning dalam Kasus Kematian Arya Daru

Kasus Kematian Diplomat Kemlu: Fakta Baru yang Mengungkap Misteri
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berusia 39 tahun. Ia ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan karena motif kematiannya belum jelas.
Awalnya, jasad Arya ditemukan oleh penjaga kos setelah istri korban meminta bantuan untuk mengecek kondisi suaminya karena tidak bisa dihubungi. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum dapat mengungkap apakah kematian Arya disebabkan oleh bunuh diri atau pembunuhan. Namun, beberapa fakta baru telah diungkap oleh penyidik dalam tiga minggu terakhir.
Lakban Kuning yang Dibeli Bersama Istri
Salah satu temuan penting adalah lakban kuning yang terlilit di kepala Arya. Ternyata, lakban tersebut dibeli oleh Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, di sebuah toko di Yogyakarta pada bulan Juni. Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa oleh penyidik memberikan informasi ini.
Menurut Reonald, sebagian lakban itu ditinggalkan oleh Arya di rumah istrinya di Yogyakarta. Istri korban akan menyerahkan lakban tersebut kepada penyidik untuk dibandingkan dengan temuan di tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini menjadi salah satu bukti penting dalam penyelidikan.
Penggunaan Lakban sebagai Penanda Barang Pegawai Kemlu
Lakban kuning juga memiliki makna khusus bagi pegawai Kemenlu. Reonald menjelaskan bahwa lakban ini biasa digunakan sebagai penanda barang bawaan ketika pegawai mendapat tugas ke luar negeri. Warna kuning yang mencolok membuat barang tersebut mudah dikenali di bandara.
Isi Tas Ransel yang Ditemukan di Gedung Kemenlu
Selain lakban, polisi juga menemukan tas ransel besar berwarna hitam di tangga lantai 12 Gedung Kemenlu. Tas ini ditemukan sehari setelah Arya ditemukan tewas. Dalam tas tersebut terdapat rekam medis milik Arya yang tertanggal 9 Juni 2025.
Reonald menyebutkan bahwa rekam medis tersebut ditemukan di salah satu rumah sakit umum di Jakarta. Selain itu, CCTV di gedung Kemenlu merekam keberadaan Arya di lantai 12 pada malam 7 Juli 2025. Ia terlihat naik ke rooftop dengan membawa tas ransel dan tas belanja, namun saat turun, ia tidak lagi membawa barang tersebut.
Aktivitas di Rooftop Gedung Kemenlu
Pihak kepolisian masih menyelidiki aktivitas yang dilakukan Arya selama berada di rooftop gedung Kemenlu. Meskipun CCTV merekam pergerakannya, motif dan tujuan kehadirannya di lokasi tersebut masih menjadi misteri. Penyidik terus mengumpulkan data dan bukti-bukti lainnya.
Hasil Laboratorium Forensik Akan Diungkap
Reonald juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Arya sudah rampung. Namun, hasil tersebut belum dapat diumumkan karena masih ada sinkronisasi dengan alat bukti lain. Proses pencocokan bukti-bukti ini diperlukan agar kasus ini dapat diproses secara lengkap dan menyeluruh.
WhatsApp Terkoneksi dengan Laptop
Sementara itu, keberadaan ponsel Arya masih menjadi misteri. Namun, penyidik menemukan bahwa nomor WhatsApp korban terkoneksi dengan laptop miliknya. Hal ini mempermudah penyidik untuk mengecek riwayat panggilan dan pesan dari Arya. Ponsel ini kerap digunakan korban untuk berkomunikasi dengan keluarga, teman, dan kerabat.
Penyidik terus bekerja keras untuk mengungkap semua fakta dan menjawab pertanyaan yang masih ada tentang kematian Arya Daru. Mereka berharap dapat memberikan jawaban yang jelas dan transparan kepada publik.