Teka-Teki Lakban Kuning di Kepala Arya Daru Terungkap, Masih Ada Sisanya

Teka-Teki Lakban Kuning di Kepala Arya Daru Terungkap, Masih Ada Sisanya

Penjelasan Terbaru Mengenai Kematian Arya Daru

Misteri kematian Arya Daru, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), mulai terungkap dengan penemuan fakta-fakta baru. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah penggunaan lakban kuning yang terlilit di kepalanya saat ditemukan dalam kondisi meninggal.

Menurut Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, lakban kuning tersebut bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya sendiri. Ia mengatakan bahwa lakban tersebut dibeli oleh Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada bulan Juni 2025 di Yogyakarta. Dari keterangan saksi dan istri korban, diketahui bahwa mereka membeli lakban tersebut secara bersama-sama di sebuah toko di Yogyakarta.

Reonald juga menyebutkan bahwa masih ada sisa lakban yang ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta. Sisa lakban tersebut akan diserahkan oleh Meta kepada penyelidik Polda Metro Jaya untuk dipertunjukkan sebagai bukti bahwa lakban itu identik dengan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Lakban kuning ini ternyata sering digunakan oleh pegawai Kemenlu ketika melakukan tugas ke luar negeri. Hal ini diketahui dari keterangan rekan kerja dan atasan Arya. Menurut informasi yang diperoleh tim penyelidik, lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai agar mudah dikenali setibanya di bandara negara tujuan. Warna yang mencolok membuatnya mudah ditemukan.

Selain itu, Reonald menjelaskan bahwa bonggol atau tempat lakban kuning masih tertinggal di leher Arya saat jenazah ditemukan. Keadaan kepala korban tertutup plastik dan terlilit lakban kuning serta lengket bonggol di sebelah kiri leher menjadi salah satu temuan penting dalam penyelidikan.

Jasad Arya Daru ditemukan pertama kali oleh penjaga kos di kamarnya dalam kondisi terlilit lakban kuning dan tertutup selimut pada tanggal 8 Juli 2025 di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Sebelum ditemukan, istri Arya sempat meminta penjaga kos untuk mengecek kamar suaminya karena tidak bisa dihubungi sejak malam 7 Juli 2025.

Penjaga kos tercatat dalam rekaman CCTV tengah mondar-mandir di depan kamar Arya pada pukul 00.30 dan 05.02 WIB. Selain itu, Arya juga sempat terekam kamera CCTV keluar dari kamarnya untuk membuang sebuah tas kresek pada malam hari tanggal 7 Juli 2025 sekitar pukul 23.24 WIB.

Aktivitas Arya Sehari Sebelum Meninggal

Jejak aktivitas Arya sebelum ditemukan tewas pun telah diketahui. Ia sempat membeli baju di mal dan pergi ke rooftop gedung Kemenlu pada malam hari tanggal 7 Juli 2025. Informasi ini disampaikan oleh kakak ipar Arya, Meta Bagus, yang mengungkapkan bahwa Arya sempat mengabarkan akan pulang setelah membeli baju di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada malam hari tanggal 7 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Bagus mengatakan bahwa setelah komunikasi tersebut, Arya tidak lagi bisa dihubungi oleh adik kandungnya. Berdasarkan rekaman CCTV, Arya diduga langsung menuju rooftop Gedung Kemenlu setelah membeli baju. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, keberadaan Arya terekam kamera CCTV di area tersebut selama sekitar 1 jam 26 menit, yaitu antara pukul 21.43 hingga 23.09 WIB.

Ade Ary menjelaskan bahwa Arya awalnya naik ke rooftop membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat turun, ia tidak lagi membawa barang bawaannya tersebut. Gerak-gerik Arya tersebut tercatat dalam rekaman CCTV.

Di sisi lain, penyelidik telah mengetahui isi dari ransel Arya yang sempat dibawanya ke rooftop. Isi ransel tersebut adalah rekam medis Arya di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025. Tas tersebut berhasil ditemukan oleh penyelidik pada tanggal 9 Juli 2025, atau sehari setelah Arya ditemukan meninggal dunia.