Ujian Nasional Diganti Tes Akademik 2025, Ini Materi TKA SD SMP SMA

Featured Image

Penggantian Ujian Nasional dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Pemerintah telah mengambil kebijakan penting dalam sistem pendidikan nasional dengan mengganti ujian nasional (UN) untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat dengan tes kemampuan akademik (TKA). TKA ini menjadi alternatif baru yang dirancang untuk mengukur kompetensi akademik siswa secara lebih holistik.

Apa Itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah metode evaluasi yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai pengganti ujian nasional. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, TKA tidak hanya bertujuan untuk menilai pemahaman siswa terhadap materi pelajaran, tetapi juga untuk mengukur kemampuan berpikir kritis dan analitis mereka. TKA diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kompetensi akademik siswa.

Mulai Tahun 2025

Penerapan TKA akan dimulai pada November 2025. Namun, penerapan ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, hanya tingkat SMA sederajat yang akan melaksanakan TKA. Sementara itu, TKA untuk siswa SD dan SMP akan diberlakukan pada tahun berikutnya atau sejak 2025.

Alasan Penggantian Ujian Nasional

Salah satu alasan utama penggantian UN dengan TKA adalah untuk mengurangi rasa traumatik yang sering dialami siswa selama proses ujian. Dengan mengganti istilah "ujian" menjadi "tes", pihak Kemendikdasmen berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan kurang tekanan bagi siswa. Selain itu, TKA juga dirancang untuk dapat diintegrasikan dengan sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.

Tujuan dan Prinsip TKA

Menurut informasi dari situs resmi Kemendikdasmen.go.id, TKA memiliki empat tujuan utama. Pertama, memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik. Kedua, menjamin akses pendidikan nonformal dan informal terhadap penyetaraan hasil belajar. Ketiga, mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian berkualitas. Keempat, memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.

TKA juga dijalankan dengan tiga prinsip utama, yaitu kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas. Hal ini bertujuan agar proses evaluasi berjalan secara adil dan transparan.

Perbedaan TKA dengan Ujian Nasional

Salah satu perbedaan utama antara TKA dan UN adalah metode penilaiannya. UN lebih berfokus pada penguasaan materi melalui hafalan teori, sedangkan TKA menguji keterampilan berpikir kritis berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS). Soal-soal dalam TKA lebih mengutamakan pemahaman konsep melalui tes verbal, numerik, logika, dan spasial, bukan sekadar hafalan materi.

Materi Ujian TKA

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025, TKA diikuti oleh siswa kelas 6 SD/MI/sederajat, kelas 9 SMP/MTs/sederajat, kelas 12 SMA/MA/sederajat, dan kelas akhir SMK/MAK. Untuk tingkat SD dan SMP, mata uji yang diujikan adalah bahasa Indonesia dan matematika. Sementara itu, untuk siswa SMA/MA dan SMK, TKA mencakup empat mata pelajaran, yaitu bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, serta satu mata pelajaran pilihan sesuai minat atau jurusan.

TKA Tidak Wajib dan Tidak Menentukan Kelulusan

Pelaksanaan TKA bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa SD, SMP, dan SMA sederajat. Hal ini bertujuan agar siswa tidak merasa terbebani dan fokus pada pembelajaran yang lebih menyeluruh. TKA lebih berfokus pada pengukuran kompetensi akademik secara umum, bukan hanya untuk kelulusan.

Dengan penerapan TKA, pemerintah berharap bisa menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada pengembangan potensi siswa secara optimal.