Usulan Kuota Haji Khusus OAP, Daftar Tunggu hingga Wacana Embarkasi di Sorong

Usulan Kuota Haji Khusus untuk Orang Asli Papua
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat, Luksen Jems Mayor, mengajukan usulan kuota haji khusus bagi Orang Asli Papua (OAP). Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat asli dalam berbagai aspek kehidupan keagamaan, termasuk pelaksanaan ibadah haji.
Usulan ini muncul setelah beberapa bupati menyampaikan aspirasi agar ada kuota khusus bagi OAP. Jems menilai bahwa inisiatif ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang perlu didorong secara kolektif. "Ini adalah cita-cita yang baik dan patut kita dukung bersama," ujarnya dalam Podcast The Leaders di Studio Zona Kreasi, Sorong, pada Kamis (24/7/2025).
Jems menjelaskan bahwa alasan pengusulan kuota khusus tersebut terkait dengan penggunaan anggaran otonomi khusus (Otsus) oleh sebagian daerah untuk mendukung keberangkatan jemaah haji, khususnya OAP. Dengan Dana Otsus, pendekatan harus memperhatikan hak dan keberpihakan terhadap masyarakat asli Papua.
"Kami sedang mendorong agar mereka mendapat ruang secara adil dan proporsional," tambahnya.
Penerapan Kebijakan Afirmatif
Selain itu, pihaknya telah mulai menerapkan kebijakan afirmatif dalam rekrutmen petugas haji daerah. Sejak beberapa tahun terakhir, prioritas diberikan kepada OAP, baik dari kalangan tokoh agama, tenaga profesional seperti dokter, maupun petugas pelayanan umum lainnya. Langkah ini menjadi bentuk nyata penerjemahan semangat UU Otsus dalam lingkup tugas Kemenag.
"Sudah berjalan kurang lebih tiga tahun. Kami terus mendorong agar anak-anak Papua dilibatkan sebagai petugas haji, termasuk pada skema petugas reguler yang ditugaskan oleh Kemenag pusat," ujar Jems.
Penambahan Kuota Haji
Jems juga menjelaskan bahwa daftar tunggu haji untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya sangat panjang. Kemenag bersama pemerintah provinsi mendorong agar ada penambahan kuota haji dari pusat. Saat ini, kuota yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah calon jemaah yang meningkat setiap tahun.
Papua Barat dan Papua Barat Daya membutuhkan setidaknya lima kloter (kelompok terbang). "Satu kloter biasanya sekitar 300 orang. Jemaah yang berangkat haji tahun ini 700-an, sehingga idealnya kita butuh satu setengah kloter lagi," ucapnya.
Usulan penambahan kuota saat ini sedang dalam proses pendekatan antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agama RI. Namun, Jems mengingatkan bahwa persoalan kuota haji tidak mudah karena kewenangan utamanya ada di pemerintah Arab Saudi. "Mereka membagi kuota haji untuk seluruh negara, termasuk Indonesia," katanya.
Wacana Embarkasi Haji di Kota Sorong
Lebih lanjut, Jems menyebutkan muncul wacana pembentukan embarkasi haji di Kota Sorong. Kota Sorong secara geografis berada di titik strategis dan memiliki potensi menjadi pusat layanan haji kawasan timur Indonesia. Merealisasikan rencana ini membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari bandara berstandar internasional, asrama haji, dan infrastruktur lainnya.
"Jika pemerintah daerah mampu menyediakan fasilitas-fasilitas tersebut, secara teknis memungkinkan hadirnya embarkasi sendiri," ujarnya.
Menurut Jems, keberangkatan dari wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya cukup besar dilihat dari sisi jumlah jemaah. Ditambah beberapa provinsi di Tanah Papua serta Maluku Utara, setidaknya memungkinkan mencapai lima hingga tujuh kloter per musim haji.
Meski membutuhkan waktu untuk merealisasikan hadirnya embarkasi ini, Jems optimistis lewat komitmen dan perhatian dari pemerintah daerah, baik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya, rencana bisa diwujudkan di masa depan.
"Semoga diskusi kami dengan pihak-pihak terkait bisa dikembangkan dan menjadi pembahasan serius ke depan," tutup Jems.