Detik-Detik Pertikaian Nikita Mirzani dan Reza Gladys di Pengadilan

Perselisihan Nikita Mirzani dan Reza Gladys di Pengadilan
Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys berlangsung dengan suasana memanas. Acara ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025). Dalam sidang tersebut, terjadi adu mulut antara keduanya terkait legalitas salah satu produk kecantikan yang dimiliki oleh dokter Reza Gladys.
Pertengkaran terjadi ketika Nikita Mirzani mempertanyakan apakah produk tersebut telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia menilai bahwa produk tersebut tidak memiliki izin resmi dari lembaga pengawas obat dan makanan. Hal ini langsung direspons oleh Nikita dengan nada tegas, menyatakan bahwa produk tersebut tidak terdaftar di BPOM.
Hakim ketua mengambil langkah tegas dengan memanggil kedua belah pihak untuk mendekat ke meja hakim. Ia menyampaikan bahwa barang yang dibawa oleh penasihat hukum telah dicek di BPOM resmi, namun ternyata tidak ada. Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, yang menyatakan bahwa produk tersebut belum terdaftar di BPOM.
Hakim ketua pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut. Ia meminta JPU untuk memeriksa apakah barang yang disebutkan sebagai bukti benar-benar terdaftar atau tidak. Dalam sidang tersebut, Nikita juga mempertanyakan cara penggunaan produk tersebut yang mengandung 19 jarum suntik dan dijual bebas di e-commerce.
Ia menegaskan bahwa produk tersebut seharusnya hanya digunakan di klinik kecantikan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar produsen memberikan informasi jelas tentang penggunaannya. Nikita juga meminta Reza Gladys untuk mempraktikkan cara penggunaan jarum suntik tersebut, tetapi permintaan ini tidak dapat dilakukan dalam sidang.
Hakim mencoba menengahi situasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa meskipun produk tersebut dijual di e-commerce, jika tujuannya adalah untuk treatment di klinik, maka harus ada informasi jelas yang diberikan. Nikita menyatakan harapan agar BPOM segera melakukan pemeriksaan terhadap produk kecantikan yang sedang dipermasalahkan.
Latar Belakang Kasus
Nikita Mirzani adalah seorang aktris dengan jumlah pengikut yang cukup besar di media sosial Instagram, yaitu sekitar 15,6 juta pengikut. Sementara itu, Reza Gladys adalah seorang dokter sekaligus pengusaha yang memiliki produk perawatan kulit dan kecantikan.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys telah menjadi perhatian publik sejak pertengahan tahun 2024. Awalnya, Nikita membuat ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza. Ulasan ini akhirnya berujung pada laporan Reza ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Reza mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. Ia menyatakan bahwa Nikita meminta uang senilai Rp 5 miliar agar berhenti menyebarkan informasi negatif tentang dirinya. Akibat tekanan tersebut, Reza akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 4 miliar melalui transfer bank dan tunai.
Setelah melaporkan kasus ini ke polisi, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditetapkan sebagai tersangka. Ia membantah tuduhan pemerasan dengan menyatakan bahwa uang yang diterima adalah hasil kerja sama bisnis atau untuk endorsement. Polisi kemudian mulai menganalisis bukti-bukti seperti transfer dana dan percakapan digital antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani.
Pada 13 Februari 2025, penyidik mulai memeriksa bukti-bukti tersebut. Selain Nikita, seorang dokter bernama Oky juga turut diperiksa sebagai saksi. Proses penyidikan ini akan terus berlanjut hingga putusan akhir diambil oleh pengadilan.