Kasus Beras Oplosan: 6 Perusahaan Dipanggil Kejagung

Penyelidikan Kasus Beras Oplosan Dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan Satgas Pangan Polri
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil enam perusahaan atau produsen terkait kasus beras yang diduga tidak sesuai standar mutu atau oplosan. Surat pemanggilan tersebut sudah diserahkan kepada keenam perusahaan pada Rabu (23/7/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan tersebut. Keenam perusahaan tersebut antara lain:
- PT Wilmar Padi Indonesia
- PT Food Station
- PT Belitang Panen Raya
- PT Unifood Candi Indonesia
- PT Subur Jaya Indotama
- PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group
Penyelidikan kasus beras oplosan ini ditangani oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK). Satgassus P3TPK terdiri dari penyelidik yang bertugas di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Selain itu, satuan tugas ini juga akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI agar penyelidikan tidak tumpang tindih.
“Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini, tentunya kita akan, Satgassus P3TPK Gedung Bundar akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI,” ujar Anang.
Tiga Produsen dan Lima Merek Beras Terlibat
Pada hari yang sama, Satgas Pangan Polri mengungkap tiga produsen dan lima merek beras yang diduga menjual produk tidak sesuai standar mutu. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan hal ini.
Produsen pertama adalah PT PIM dengan merek Sania. Kedua, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen. Sementara itu, Toko SY selaku produsen dengan merek beras Jelita dan Anak Kembar.
Helfi menyatakan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan. Selain itu, Satgas Pangan Polri juga telah membawa beberapa produsen dan jenis beras yang diduga tidak sesuai standar mutu ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tanggapan dari Produsen
Sebelum konferensi pers yang diadakan oleh Satgas Pangan Polri dan Kejagung, Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri. Ia menekankan pentingnya langkah ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.
“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” ujar Carmen dalam pernyataan resminya.
Carmen juga menambahkan bahwa pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk. Meskipun belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan, ia menyatakan tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan pengecekan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut. “Saya akan koordinasi, dan men-cross check dulu,” kata Karyawan.
Mesothelioma Survival juga telah mencoba menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya untuk mendapat tanggapan klarifikasi, tetapi hingga saat ini belum ada jawaban.