Kesaksian Reza Gladys Picu Emosi Nikita Mirzani, Sindir Produk Skincare Tak Terdaftar BPOM

Featured Image

Persidangan Nikita Mirzani dan Reza Gladys: Emosi yang Memuncak

Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis ternama Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, kesaksian dari dokter kecantikan Reza Gladys memicu emosi yang kuat dari Nikita. Hal ini menunjukkan bahwa perseteruan antara keduanya terus berlanjut.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys setelah dirinya merasa difitnah oleh Nikita Mirzani. Menurutnya, Nikita menyebarluaskan informasi negatif mengenai produk skincare miliknya melalui platform media sosial seperti TikTok. Untuk menyelesaikan masalah secara baik, Reza mencoba menghubungi asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail. Namun, komunikasi tersebut justru berujung pada dugaan pemerasan.

Dalam sidang, Nikita Mirzani menyampaikan ketidakpuasan terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Reza. Ia menilai BAP tersebut penuh dengan kejanggalan dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. “Emosi karena gimana ya, kalian lihat ya ini adalah BAP-nya Reza, lakinya dan para saksi,” ujar Nikita saat memberikan pernyataannya. Ia juga bertanya-tanya mengapa ia ditahan dalam waktu yang cukup lama tanpa penjelasan yang jelas.

Meskipun demikian, Nikita tetap menjunjung proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyatakan bahwa ia akan menunggu hasil sidang selanjutnya. Namun, suasana sidang sempat memanas ketika Nikita mempertanyakan legalitas salah satu produk kecantikan milik Reza yang diduga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hakim Ketua kemudian mengambil langkah tegas dengan memanggil kedua belah pihak untuk mendekat ke meja hakim.

Nikita juga mempertanyakan cara penggunaan produk tersebut yang mengandung 19 jarum suntik dan dijual bebas di e-commerce. Ia menegaskan bahwa jika produk tersebut hanya boleh digunakan di klinik, maka harus ada informasi yang jelas. Ia berharap BPOM segera melakukan pengecekan terhadap produk tersebut.

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perkara ini telah menjadi sorotan sejak medio 2024. Awalnya, Nikita Mirzani mengulas secara negatif produk skincare milik Reza Gladys. Ulasan tersebut akhirnya memicu laporan dari Reza ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita dan asistennya, Mail Syahputra. Ia menyebutkan bahwa Nikita meminta uang senilai Rp5 miliar agar tidak menyebarkan informasi negatif tentang dirinya.

Pada 14 November 2024, Reza akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp2 miliar melalui transfer bank. Keesokan harinya, ia kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar. Total uang yang ia serahkan mencapai Rp4 miliar. Setelah itu, Reza melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Polisi mulai menganalisis bukti-bukti berupa transfer dana dan percakapan digital antara Reza dan Nikita. Pada 20 Februari 2025, penyidik resmi menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU. Polisi menyatakan bahwa Nikita terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Nikita dan menyita beberapa dokumen serta flashdisk yang diduga terkait dengan kasus ini. Dalam penahanan, Nikita disangkakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Dari awalnya perseteruan hingga penahanan, kasus ini terus berjalan dan memperlihatkan sisi-sisi lain dari dunia hiburan dan bisnis kecantikan.