Komentar Nikita Mirzani soal Perbedaan Keterangan Suami Reza Gladys dengan BAP

Featured Image

Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar, Reza Gladys Jadi Saksi

Persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025). Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys. Agenda sidang hari ini adalah pemanggilan saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.

Usai mendengarkan kesaksian dari suami Reza Gladys, dr. Attaubah Mufid, Nikita Mirzani memberikan tanggapannya. Menurutnya, keterangan yang diberikan oleh Attaubah tidak benar dan justru membuktikan bahwa tidak ada unsur pemerasan atau ancaman dalam kasus ini. Ia menyebut bahwa permasalahan yang sebenarnya terungkap di persidangan adalah masalah yang sepele.

“Ya… Kalian dengar sendiri kan (keterangan suami Reza Gladys)? Tidak ada pemerasan, tidak ada ancaman. Ternyata hanya masalah abu-abu dan begeng,” ujar Nikita Mirzani usai sidang di PN Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025).

Nikita juga menyoroti adanya perbedaan antara keterangan yang diberikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat sebelumnya. Ia menyindir bahwa hal tersebut kemungkinan terjadi karena persiapan yang kurang matang.

“Kalian bisa dengar sendiri dari BAP-nya berbeda dengan apa yang ada di persidangan, mungkin briefing-nya kurang bagus,” tambahnya.

Di sisi lain, Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ismail Marzuki, asisten Nikita Mirzani. Ia bahkan menjelaskan isi chat WhatsApp dari Ismail Marzuki. Dalam chat tersebut, Ismail menulis, “Bisa hancur kredibilitas Reza Gladys sebagai dokter, saya jamin!” serta mengatakan, “Nikita Mirzani kalau udah speak up akan didengarkan dengan petinggi-petinggi.”

Reza juga menyebut bahwa Ismail meminta nominal uang senilai Rp 5 miliar sebagai uang untuk menyumpal Nikita Mirzani. Karena merasa terancam, istri dokter Attaubah Mufid itu mengaku sempat berusaha mencari jalan tengah dengan menawarkan nilai uang yang diminta demi menjaga reputasinya dan nama baik bisnisnya.

“Saya menjawab, ‘Kalau Rp 4 m gimana Mail?’ Karena saat itu saya takut kredibilitas saya sebagai dokter dihancurkan, padahal telah dibangun belasan tahun,” tegas Reza Gladys.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita Mirzani tidak sendiri; sang asisten, Ismail, juga ikut dijadikan tersangka.

Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekan oleh Nikita Mirzani di media sosial. Merasa tidak terima, Reza Gladys pun menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya. Komunikasi itu justru berujung pada dugaan pemerasan. Ia mengaku dimintai uang sejumlah Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tak membahas atau menjelek-jelekkan produk skincare miliknya di media sosial.

Reza sendiri sudah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak dua kali. Akhirnya, Reza Gladys melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Desember 2024.