Orang Nekat Palak Truk Boks Rp 100 Ribu di Tanah Abang

Featured Image

Kasus Pemalakan di Tanah Abang: Sopir Truk Boks Dipaksa Bayar Rp 100 Ribu dengan Alasan Pengawalan

Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, banyak orang terpaksa melakukan hal-hal tidak terduga demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu contohnya adalah kasus pemalakan yang dialami oleh seorang sopir truk boks di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini menunjukkan bagaimana situasi ekonomi bisa membuat seseorang terpaksa berada dalam posisi yang tidak menguntungkan.

Kronologi Kejadian

Sopir truk boks bernama Badrun (43 tahun) mengaku mengalami pemalakan saat sedang mengirim barang ke sebuah ekspedisi lintas Jawa–Sumatra. Peristiwa ini terjadi di Jl Kebon Melati I No. 5, Tanah Abang, pada tanggal 29 Juli 2025. Dalam video yang beredar, Badrun dan rekan kerjanya dihentikan oleh seorang pria berbaju biru dan mengenakan topi. Mereka diminta membayar uang sebesar Rp 100 ribu dengan alasan sebagai "biaya pengawalan".

"Kita ini ada kawalan. Nih buktinya si abang ini," kata Badrun sambil merekam pria bertopi yang berdiri di samping truk. Pria tersebut kemudian menjawab dengan santai, "Struk kwitansinya ada, bos. Seratus ribu."

Setelah beberapa percakapan, Badrun akhirnya menyerahkan uang yang diminta. "Udah ya, kita aman," ujarnya menutup percakapan.

Penjelasan dari Korban

Badrun mengatakan bahwa ia belum pernah melewati kawasan Tanah Abang sebelumnya. Saat itu, ia hanya mencari arah dari orang sekitar dan akhirnya diarahkan ke pertigaan. Ternyata, di lokasi tersebut terdapat kelompok preman yang menunggu.

Katanya, para preman tersebut meminta biaya pengawalan sebesar Rp 20 ribu per titik. Karena mereka mengklaim lima titik, totalnya menjadi Rp 100 ribu. Meskipun merasa tidak nyaman, Badrun tidak bisa menolak karena situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan perlawanan.

Ia juga menunjukkan bukti kwitansi pembayaran yang mencantumkan nomor polisi kendaraan E 9391 TA, nama penerima Doni, dan nominal Rp 100 ribu.

Tanggapan dari Petugas Dishub

Setelah kejadian tersebut, Badrun sempat bertemu petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di lokasi yang berbeda. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut tidak berkaitan dengan pemalakan. Menurut petugas Dishub, posisi mobil Badrun menghalangi kendaraan lain. Mereka hanya meminta surat-surat kendaraan, dan Badrun juga sempat meminta bantuan ke petugas tersebut.

Menurut Badrun, tidak ada permintaan uang atau tindakan intimidatif dari pihak Dishub.

Penanganan Oleh Polisi

Kompol Haris Akhmad Basuki, Kapolsek Tanah Abang, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait pemalakan yang dialami oleh Badrun. "Pelaku dalam pengejaran polisi," katanya saat dikonfirmasi.

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas ilegal seperti pemalakan. Selain itu, diperlukan adanya tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.