Pelanggan Marah, Driver Ojol Diserang dan Dilaporkan Polisi

Featured Image

Kasus Penganiayaan terhadap Driver Ojol di Kota Jambi

Seorang driver ojek online (ojol) di Kota Jambi dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap pelanggannya. Kejadian ini berawal dari pertengkaran yang muncul akibat masalah pembayaran pesanan senilai Rp30 ribu melalui QR Code. Sang terlapor, Rosdewi, menegaskan bahwa dirinya hanya membela diri setelah mendapat pukulan dari pelapor.

Pertengkaran terjadi saat Rosdewi mengantarkan pesanan makanan ke rumah Alika Alihandra. Saat tiba, ia meminta pembayaran melalui QR Code, namun tidak ada notifikasi pembayaran yang masuk. Meski menunggu selama 30 menit, Rosdewi tetap berpikiran positif dan mencoba menjelaskan situasi tersebut kepada pelanggan. Namun, Alika mengklaim bahwa pembayaran sudah dilakukan dengan menunjukkan tangkapan layar barcode.

Rosdewi kemudian meminta pembayaran tunai untuk menghindari komplain. Ia kembali ke rumah Alika beberapa kali, tetapi tidak ada respons dari pihak pelanggan. Akhirnya, ketika Alika tidak keluar rumah, Rosdewi merasa terancam dan masuk ke dalam rumah untuk mencari pelanggan. Di dalam kamar, ia mengklaim diserang dan terpaksa membela diri dengan menggunakan sapu.

Setelah keributan mereda, nenek Alika membayar Rp30 ribu untuk pesanan yang belum dibayar. Namun, Rosdewi tetap dilaporkan ke Polresta Jambi atas dugaan penganiayaan. Ia juga menyatakan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan cedera pada beberapa bagian tubuh.

Sementara itu, pihak keluarga Alika menolak memberikan pernyataan lebih lanjut. Mereka menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani oleh pihak berwajib. Rosdewi kini sedang mencari pendampingan hukum dari berbagai pihak untuk langkah selanjutnya.

Kekerasan terhadap Driver Ojol di Sleman

Di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang driver Shopee Food juga menjadi korban penganiayaan. Tiga anggota keluarga, yaitu ayah, kakak, dan adik, terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap driver karena pesanan online terlambat delapan menit. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (3/7/2025), sekitar pukul 20.45 WIB.

Ketiga pelaku, yaitu TTW (28), THW (32), dan RTW, melakukan kekerasan fisik terhadap korban AML dan kekasihnya, ADP. Awalnya, AML menjelaskan alasan keterlambatan pesanan, termasuk double order dan kemacetan di Jalan Godean. Namun, TTW tidak terima dan marah hingga memaki. Cekcok berujung pada tindakan kekerasan, seperti menarik baju, mendorong korban hingga jatuh, serta menarik rambut dan tangan korban.

Polisi telah menahan ketiga pelaku dan mengungkapkan bahwa mereka dijerat dengan Pasal 170 atau 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara menanti mereka. Dukungan dari komunitas driver online juga datang, namun aksi solidaritas ini berujung pada kerusuhan hingga fasilitas polisi dirusak.

Penganiayaan oleh Anak SMP di Jombang

Di Jombang, Jawa Timur, seorang anak di bawah umur berinisial ADAP (15) tega menganiaya temannya sendiri, IIY (15), hanya karena masalah uang Rp27 ribu. Aksi penganiayaan ini direkam dalam video yang viral di media sosial, termasuk grup WhatsApp dan Facebook.

Video berdurasi 3 menit 28 detik menampilkan korban duduk di rerumputan sementara pelaku menendangnya hingga tersungkur. Atas peristiwa ini, ADAP diamankan oleh Polres Jombang. Motif penganiayaan diduga berkaitan dengan uang yang dipinjam oleh korban dan tidak dikembalikan.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, membenarkan adanya video tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku dan korban adalah teman sekolah dan rekan motoran bersama. Pihak kepolisian kini menangani kasus ini lebih lanjut dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk proses hukum.

Masalah Umum yang Dialami Driver Ojol

Kejadian-kejadian seperti ini menunjukkan bahwa tugas para mitra ojek online sangat menantang. Sifat pelanggan yang beragam membuat mereka sering menghadapi tantangan, mulai dari kata-kata kasar hingga tindakan kekerasan. Setiap pekerjaan memiliki sisi negatif dan positifnya, tak terkecuali driver ojol. Dengan kondisi seperti ini, penting bagi pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang memadai bagi para driver ojol.