Pempro Pamekasan Dihujat DPRD Soal Perbaikan Jalan Menuju Rumah Bupati

Perbaikan Jalan di Sekitar Rumah Bupati Pamekasan Menimbulkan Protes
Pembangunan jalan yang dilakukan di dekat rumah pribadi Bupati Pamekasan Kholilurrahman mendapat kritik dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, yang menyesalkan adanya proyek perbaikan jalan saat banyak warga masih memperbaiki jalan mereka sendiri dengan biaya swadaya.
Pantauan menunjukkan bahwa pekerjaan perbaikan jalan jenis hotmix dilakukan tepat di pintu masuk rumah Bupati Pamekasan, yaitu di Jalan Desa Panempan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Selain itu, jembatan yang menghubungkan sisi selatan ke utara juga dilakukan pelebaran. Di lokasi tersebut terdapat papan nama pekerjaan yang menyebutkan bahwa proyek ini diberi nama "pemeliharaan berkala jembatan Desa Panempan" dengan nomor kontrak 622/3.20/0042.1/4.32.303/SPK 2025. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Menara Life dan dimulai pada 7 Juli 2025. Anggaran untuk proyek ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 165.990.000.
Ali Masykur menyatakan bahwa ia merasa tidak setuju dengan pembangunan tersebut. Ia menilai bahwa ada banyak jalan di pedesaan yang lebih membutuhkan prioritas. Menurutnya, perbaikan jalan seharusnya dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kebutuhan individu. Ia menegaskan bahwa jika proyek ini menggunakan anggaran pribadi atau yayasan, maka hal tersebut bisa diterima. Namun, jika menggunakan APBD, maka harus dipertimbangkan dengan matang.
Ia menjelaskan bahwa saat ini sedang terjadi efisiensi anggaran dan pengurangan dana. Oleh karena itu, sebaiknya anggaran dialokasikan untuk jalan umum yang bisa dinikmati oleh masyarakat secara keseluruhan. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya banyak laporan dari masyarakat tentang jalan-jalan desa yang rusak parah. Bahkan, masyarakat beberapa desa memilih untuk memperbaiki jalan mereka sendiri dengan cara swadaya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Amin Jabir, menjelaskan bahwa perencanaan perbaikan jalan tersebut sudah dilakukan sebelum KH. Kholilurrahman menjadi Bupati. Ia mengakui bahwa tokoh masyarakat tersebut pernah mengajukan permohonan perbaikan jalan. Menurutnya, alasan perbaikan tersebut adalah karena jalan yang ada sudah lama dibangun tetapi fungsinya tidak efektif.
Amin menjelaskan bahwa lebar jembatan tidak cukup, sehingga menyebabkan kendaraan bersentuhan dengan badan jembatan. Selain itu, struktur jalan di sisi selatan dan utara jembatan masih tinggi, menyebabkan seringnya terjadi hentakan kendaraan dan kecelakaan. Setelah dilakukan kajian teknis, jembatan harus dilebarkan dan elevasi jalan sisi selatan dan utara harus diseimbangkan.
Ia menambahkan bahwa awalnya rencana perbaikan jalan ini akan dialokasikan melalui skema pokok-pokok pikiran (pokir), namun tidak memungkinkan. Oleh karena itu, PJ Bupati Masrkin saat itu menganggarkan dengan skema lain. Usulan perbaikan jalan akhirnya disetujui. Ia menegaskan bahwa jika ada sudut pandang lain tentang urgensi dan pertimbangan lainnya, itu adalah hak masyarakat. Namun, dari sisi prosedur administrasi, tidak ada masalah.