Pengakuan Keluarga Amelia Putri, Korban Digilir 3 Pria, Ditusuk Obeng Lalu Dihabisi dengan Pisau

Pengakuan Keluarga Amelia Putri
Amelia Putri, korban pembunuhan yang ditemukan dalam kondisi tangan terborgol di semak-semak Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (16/7/2025), meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya. Kakak korban, KBP (29), mengungkapkan bahwa saat kejadian, keluarga tidak memiliki firasat buruk terhadap adiknya.
Menurut KBP, korban selalu berpamitan setiap kali ingin pergi ke luar rumah. "Pamitnya waktu itu mau berangkat kerja seperti biasanya, jadi nggak ada pertanda sama sekali," ujarnya usai rekonstruksi, Selasa (22/7/2025). Keluarga sangat terkejut ketika mendengar kabar bahwa jenazah adiknya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
"Ngak nyangka kalau mayat yang ditemukan itu dia (korban), karena dia orangnya baik, ceria, dan kalau mau ke mana-mana selalu pamit," tambah KBP. Ia juga menyebutkan bahwa keluarga pertama kali mendengar kabar penemuan jenazah dari ibu tiri salah satu pelaku.
"Kami pertama kali mendengar dari ibu tiri pelaku. Dia mengabari ibu saya lewat pesan singkat, katanya ada penemuan mayat di samping rumahnya," jelasnya. Setelah menerima kabar, keluarga langsung menuju TKP, namun awalnya masih ragu. Akhirnya, sekitar jam 7 malam, polisi mengirimkan foto dan barang-barang korban yang identik.
KBP juga mengungkapkan bahwa korban tidak pernah bercerita kepada keluarga soal utang piutang dengan pelaku, yang diketahui sebagai mantan pacarnya. "Kalau ke saya belum pernah cerita. Tapi teman dekatnya bilang, pelaku ada sangkutan utang piutang dengan korban," ucap KBP. Jumlah utang mencapai hampir Rp70 juta, yang digunakan untuk membayar pinjaman online.
Keluarga sempat panik dan mencari keberadaan korban karena ia hilang selama lebih dari 10 hari. "Orang tua juga sempat datang ke rumah pelaku, tapi jawabannya cuma bilang nggak tahu," katanya. KBP berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya.
Rekonstruksi Pembunuhan Amelia Putri
Rekonstruksi dimulai dengan adegan saat Rafli berada di rumah tersangka A. Ia kemudian mengirim pesan singkat kepada Putri agar datang ke rumah. Korban datang dan diam di atas sepeda motornya. Menurut adegan yang diperagakan, korban awalnya enggan masuk, namun akhirnya dibujuk untuk duduk di ruang tamu.
Dalam adegan tersebut, Rafli bertanya tentang hubungan korban dengan seseorang yang diduga merupakan pasangan barunya. Saat duduk di sofa, Rafli menanyakan, "Emang kamu hamil sama Reza?" Korban menjawab singkat, "Kata siapa?"
Rafli kemudian memperagakan momen saat ia merampas ponsel Putri dan membaca isi percakapannya. Dari pesan-pesan tersebut, Rafli mengaku mengetahui bahwa korban diduga sedang hamil. Merasa tersulut, Rafli melemparkan ponsel korban dan masuk ke dalam rumah. Saat kembali ke luar, korban sudah bersiap meninggalkan lokasi dengan motornya.
Namun Rafli kembali menghampiri dan terjadi adu mulut kecil. Rafli kemudian meminta, "Anterin gua dulu ke warung." Putri menolak, "Saya tidak mau." Rafli lalu naik ke jok motor di belakang korban, lalu membekap mulut Putri dengan tangan kanannya. Korban pun terjatuh dari motor hingga tengkurap di tanah.
Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian dibawa ke area samping rumah oleh para tersangka. Hingga akhirnya korban dibekap, lalu diborgol oleh para pelaku. Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian diperkosa oleh ketiga tersangka secara bergiliran.
Fakta memilukan terungkap bahwa korban masih dalam keadaan sadar saat tindakan pemerkosaan terjadi. "Kondisi masih sadar setelah selesai diperkosa oleh tiga orang tersangka kemudian dieksekusi atau dibunuh," ujar Charles.
Penangkapan Pelaku dan Fakta Terbaru
Tubuh korban diperagakan dipindahkan oleh para tersangka ke area semak-semak di belakang rumah Rafli. Para pelaku dan barang bukti diamankan di lokasi berbeda, Kamis (17/7/2025) dini hari. RRP ditangkap di Kabupaten Tegal pukul 00.30 WIB, lalu AP pukul 01.00 WIB di Serpong, Tangerang Selatan, dan IF, pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut. Sebagaimana diketahui, korban ditemukan dalam kondisi mengenakan celana jas hujan berwarna merah muda, berkerudung ungu, dan mengenakan tas selempang hitam. Adapun kedua tangan korban dalam posisi terborgol ke belakang.
Penemuan bermula saat salah satu warga berinisial MM mencium bau menyengat dari belakang rumahnya. Saat diperiksa, ia melihat banyak lalat beterbangan di sekitar semak-semak. Saksi pertama melihat seperti ada kaki manusia. Kemudian ia menghubungi saksi ketiga, inisial JA dan langsung melaporkan temuan itu ke piket Polsek Cisauk.
Ayah Biologis Anak Korban
Korban ternyata sedang hamil, dan pelaku mengetahui hal tersebut sebelum melakukan pembunuhan. Borgol yang digunakan para pelaku untuk "mengikat" korban ternyata milik ayah pelaku utama, Rafli Ramana Putra. Ayah pelaku diketahui bekerja sebagai sekuriti di Jakarta Barat.
Polisi masih mendalami status kehamilan korban, termasuk apakah satu dari tiga pelaku yang menjadi ayah biologis anak yang sedang dikandung korban.