Reza Gladys Kecewa Dihina 'Abu-Abu' oleh Nikita Mirzani

Featured Image

Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar, Reza Gladys Mengungkap Dugaan Pemfitnan di Media Sosial

Sidang terhadap Nikita Mirzani kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis (24/7/2025). Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys, seorang dokter kecantikan. Dalam sidang kali ini, pihak jaksa memanggil saksi pelapor, yaitu Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.

Dalam kesaksian Reza Gladys, ia menyampaikan bahwa salah satu permasalahan utama adalah siaran langsung di akun TikTok Niki Huruhara. Menurutnya, hal tersebut menjadi pemicu kerusakan reputasi dirinya sebagai dokter kecantikan.

"Manajer saya melihat akun Niki Huruhara sedang live. Dalam siaran itu, disebutkan bahwa 'Yang Mulia, jangan beli produk Reza yang sedang direview sama dokter. Meskipun dia dokter, produknya berbahaya'," ujar Reza Gladys saat memberikan kesaksian di ruang sidang.

Selain itu, Reza juga mengungkap adanya hinaan fisik yang diterimanya dalam siaran tersebut. Ia disebut memiliki tubuh abu-abu, wajah dempul, serta beruntusan. Bahkan, ada pernyataan yang menuduh dirinya "begeng" atau cacat fisik, serta memengaruhi publik agar tidak membeli produknya.

"Kemudian dikatakan bahwa saya begeng, Yang Mulia. Lalu, 'Jangan dibeli!'. Setelah itu, disebutkan bahwa saya ini begeng, Yang Mulia. Lalu, 'Jangan dibeli!'," ucap Reza menirukan kutipan dari siaran tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam siaran tersebut, ada kalimat-kalimat yang sangat merendahkan. "Pas di live dan aslinya itu berbeda. Kalian mau-maunya aja ditipu. Dasar masyarakat bodoh, maunya ditipu-tipu. Muka aslinya enggak sesuai, nggak sekuti dengan yang ada di TikTok," paparnya.

Reza Gladys meyakini bahwa unggahan tersebut memiliki dampak langsung terhadap bisnis produk kecantikannya. Ia menuding Nikita Mirzani sengaja menggiring opini publik untuk menjatuhkan brand yang ia bangun.

"Dia bilang, 'Gue sudah ketemu langsung orangnya. Badannya abu-abu, pakai body lotion luntur'. Dari situ saya merasa kredibilitas saya sebagai dokter kecantikan dihancurkan," tegas Reza.

Sementara itu, Nikita Mirzani tampak serius selama mendengarkan kesaksian Reza Gladys, sesekali tertawa. Hal ini menunjukkan bahwa ia tetap tenang meski dihadapkan dengan tuduhan yang sangat berat.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Selain Nikita, asistennya, Ismail, juga dijadikan tersangka.

Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani antara lain Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekan oleh Nikita Mirzani di media sosial. Merasa tidak terima, Reza Gladys kemudian menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya. Komunikasi ini justru berujung pada dugaan pemerasan. Ia mengaku dimintai uang sejumlah Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tidak membahas atau menjelek-jelekkan produk skincare miliknya di media sosial.

Reza sendiri telah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak dua kali. Akhirnya, Reza Gladys melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Desember 2024.