Status WNI Dicabut, Ibu Satria Menangis Tunggu Anak dari Rusia

Nasib Satria Arta Kumbara, Mantan Anggota Marinir TNI AL yang Kehilangan Status Kewarganegaraan
Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL), kini menghadapi situasi yang sangat memprihatinkan. Status kewarganegaraannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) telah dicabut setelah ia resmi diberhentikan dari dinas militer. Keputusan ini membuatnya tidak bisa kembali ke tanah air, meskipun keluarganya sangat menantikan kepulangannya.
Di rumah keluarga Satria di Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, suasana terasa hening. Sang ibunda hanya bisa memandang bingkai foto anaknya sambil menangis. Ia ingin memeluk putranya secara langsung, bukan sekadar melihat potret dalam pigura. Rindu yang tak terucap terasa begitu dalam di ruang tamu yang penuh dengan kenangan masa lalu.
Satria adalah mantan prajurit Marinir TNI AL yang kemudian bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Ia berharap bisa kembali ke Indonesia, tetapi status kewarganegaraannya sudah hilang. Saat ini, Satria masih berada di garis depan pertempuran di wilayah Ukraina. Ia juga sempat menyampaikan pesan terbuka melalui akun TikTok @zstorm689 kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dalam pesannya, Satria mengatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa keputusannya untuk bergabung dengan tentara bayaran Rusia akan berdampak besar pada status kewarganegaraannya. Ia hanya ingin mencari nafkah dan tidak pernah bermaksud mengkhianati negara. Ia memohon agar Presiden Prabowo dapat membantu mengakhiri kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk membantunya mengembalikan status kewarganegaraannya.
Masa Kecil Satria Arta Kumbara
Satria Arta Kumbara lahir dan dibesarkan di Kupangdukun, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Teman masa kecilnya, Bangun Prihanto, mengungkapkan bahwa mereka pernah satu sekolah sejak TK, SD, hingga SMK. Menurut Bangun, Satria memiliki semangat juang tinggi dan selalu ingin menjadi TNI sejak kecil. Keinginan itu terwujud setelah ia lulus SMK.
Kepala SMK Dr. Tjipto Ambarawa, Budi Raharjo, membenarkan bahwa Satria adalah alumni sekolahnya. Meski tidak menonjol saat bersekolah, Satria menjalani pendidikannya secara baik. Budi mengatakan bahwa anak-anak seperti Satria seringkali memiliki nilai lebih di masyarakat setelah lulus.
Satria juga diketahui telah menikah dan memiliki anak. Namun, keputusannya untuk bergabung dengan tentara bayaran Rusia ternyata memberikan dampak besar pada kehidupannya. Ia tidak menyangka pencabutan status kewarganegaraannya akan menghalangi pulang ke Indonesia.
Tanggapan Pemerintah Terhadap Permintaan Satria
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi RI, Prof. Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa jika Satria masih berstatus WNI, pemerintah akan membantu dan memfasilitasi kepulangannya. Namun, jika status kewarganegaraannya sudah dicabut karena menjadi anggota militer negara lain, maka Satria tidak lagi bisa kembali sebagai WNI.
Yusril menegaskan bahwa aturan yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin sudah tepat dalam menghadapi kasus Satria. Namun, ia tidak secara terang-terangan menyampaikan informasi tentang status kewarganegaraan Satria saat ini. Ia menyarankan untuk mengecek ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum RI.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, belum memberikan penjelasan terkait status kewarganegaraan Satria. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa mereka sedang memantau keberadaan Satria dan melakukan komunikasi dengannya melalui KBRI Moskow.
TNI AL Tidak Ikut Campur
TNI AL menyatakan bahwa Satria tidak lagi memiliki keterkaitan dengan institusi tersebut. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, mengatakan bahwa masalah ini merupakan ranah Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum. TNI AL menegaskan bahwa Satria telah diberhentikan secara tidak hormat melalui putusan hukum yang sudah inkrah.
Satria dipecat karena dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi sejak 13 Juni 2022. Putusan pengadilan militer tersebut telah berkekuatan hukum tetap. TNI AL menekankan bahwa tidak ada kewajiban institusional untuk menindaklanjuti permintaan Satria terkait kepulangannya ke Indonesia.
Satria Arta Kumbara dipecat dari anggota Marinir TNI AL dengan pangkat Sersan Dua. Ia juga merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir. Kasus desersinya terjadi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman pidana satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer.
Meskipun putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, belum ada informasi jelas apakah Satria telah menjalani hukuman tersebut atau tidak. Namun, situasi yang dialami Satria menunjukkan betapa pentingnya menjaga status kewarganegaraan dan keterkaitan dengan institusi militer.