Bendera One Piece Tak Bisa Dianggap Makar, Ini Pandangan Pakar Kebijakan

Bendera One Piece Tak Bisa Dianggap Makar, Ini Pandangan Pakar Kebijakan

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece dan Tanggapan dari Pakar

Seiring dengan datangnya perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, muncul tren baru di kalangan masyarakat Indonesia, yaitu ajakan untuk mengibarkan bendera One Piece. Bendera ini memiliki makna khusus dalam dunia anime yang terkenal tersebut, dan menjadi sorotan karena dianggap sebagai simbol kritik terhadap pemerintah.

Banyak orang mulai mempertanyakan konsekuensi hukum jika mereka mengibarkan bendera tersebut. Beberapa bahkan menyebut tindakan ini bisa dianggap sebagai upaya makar. Namun, menurut pandangan seorang peneliti kebijakan publik, hal ini tidak sepenuhnya benar.

Bendera One Piece Bukan Tindakan Makar

Riko Noviantoro, peneliti dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), menjelaskan bahwa pengibaran bendera One Piece bukanlah bentuk makar. Menurutnya, makar adalah tindakan yang bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan sah. Sementara itu, bendera One Piece lebih dilihat sebagai bentuk ekspresi kritik sosial terhadap ketidakadilan atau masalah yang ada dalam sistem pemerintahan.

Bendera Jolly Roger yang digunakan oleh bajak laut dalam dunia fiksi ini memiliki makna tersendiri. Ia digunakan untuk menunjukkan identitas dan kekuatan, bukan untuk tujuan menggulingkan pemerintah. Dengan demikian, Riko menilai bahwa pengibaran bendera ini belum memenuhi unsur-unsur makar sebagaimana diatur dalam UU KUHP.

Penjelasan Hukum Terkait Makar

Dalam Bab I tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, Pasal 104 sampai 129 KUHP menjelaskan tindak pidana makar. Pasal 107 ayat (1) menyatakan bahwa makar dengan maksud menggulingkan pemerintah dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara itu, para pemimpin dan pelaku makar akan dikenakan hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Namun, Riko berpendapat bahwa tindakan mengibarkan bendera One Piece tidak memenuhi kriteria makar. Ia percaya bahwa masyarakat hanya ingin menyampaikan gagasan mereka dengan cara yang berbeda, bukan untuk tujuan merongrong pemerintahan.

Pentingnya Respons Positif dari Pemerintah

Menurut Riko, respons positif dari pemerintah sangat penting dalam menanggapi kritik-kritik seperti ini. Ia menilai bahwa kritik merupakan bagian dari partisipasi publik yang bisa membantu pemerintah menjadi lebih baik. Dengan adanya dialog yang sehat, pemerintah bisa mendapatkan masukan dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pemerintahan.

Ia juga berharap pemerintah tidak bertindak represif terhadap fenomena ini. Menurutnya, tindakan represif justru akan merugikan tujuan pemerintahan yang demokratis. Pemerintah diharapkan lebih sabar dan bijak dalam menanggapi berbagai kritik dari masyarakat.

Masa Depan Kritik dalam Sistem Demokrasi

Meskipun Riko yakin bahwa pemerintah akan merespons secara positif, ia tetap mengakui bahwa kritik akan terus ada dalam sistem demokrasi. Namun, ia percaya bahwa jika pemerintah bersedia mendengarkan suara rakyat, maka simbol-simbol kritik seperti bendera One Piece tidak akan lagi muncul di masa depan.

Selain itu, Riko menegaskan bahwa instrumen negara sudah cukup kuat untuk mengevaluasi apakah tindakan tertentu termasuk makar atau tidak. Jika memang dikategorikan sebagai makar, pelaku bisa dijerat hukum sesuai aturan yang berlaku.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, pengibaran bendera One Piece dianggap sebagai bentuk ekspresi kritik yang tidak melanggar hukum. Riko berharap pemerintah bisa lebih bijak dalam menanggapi hal ini, serta membangun ruang dialog yang sehat dengan masyarakat. Dengan demikian, kritik yang muncul bisa menjadi bahan evaluasi untuk kemajuan bangsa di masa depan.