Cara Cek Bansos PKH dan BPNT di HP: Cair Agustus 2025

Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025
Pemerintah kembali mengumumkan penyaluran dua program bantuan sosial yang akan cair pada bulan Agustus 2025. Kedua program tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Tujuan dari program ini adalah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan pangan.
Pada tahap penyaluran ketiga yang berlangsung antara Juli hingga September 2025, antusiasme masyarakat untuk mengecek status pencairan bantuan sosial semakin tinggi. Mereka ingin tahu apakah mereka termasuk penerima atau tidak. Berikut cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT di HP.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di HP
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui perangkat ponsel. Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengisi data yang diminta. Setelah data berhasil dimasukkan, informasi mengenai status sebagai penerima serta detail pencairan dana akan ditampilkan secara otomatis.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Melalui aplikasi "Cek Bansos"
Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
Masuk dengan menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya. Jika belum memiliki akun, pengguna wajib mendaftar terlebih dahulu.
Jika sudah berhasil masuk, pilih menu “Status Usulan” untuk melihat informasi terkait status pendaftaran dan jenis bantuan yang diterima.
Jika pengajuan diterima, informasi bantuan yang diperoleh akan ditampilkan. -
Melalui situs resmi Kemensos
Kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id.
Isi data diri sesuai identitas, seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan kode verifikasi (captcha).
Selanjutnya, klik tombol “Cari Data”.
Apabila terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan lengkap mengenai bantuan yang diterima.
Namun jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sosial namun merasa memenuhi kriteria, berikut cara untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan:
-
Melalui aplikasi “Cek Bansos”
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
Buat akun dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP yang aktif.
Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
Setelah proses verifikasi email berhasil, login ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan".
Isi data diri dan anggota keluarga, pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, lalu kirim usulan tersebut. -
Melalui kantor kelurahan atau desa
Masyarakat juga bisa mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan mendaftarkan diri melalui kantor kelurahan atau desa. Langkah-langkahnya adalah: - Kunjungi kantor kelurahan atau desa terdekat dengan membawa KTP dan KK asli.
- Pengajuan akan dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan.
- Hasil musyawarah kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial setempat untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi lebih lanjut.
Besaran Bansos PKH dan BPNT di Agustus 2025
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, termasuk tahap ketiga yang saat ini sedang berlangsung. Berikut rincian besaran bantuan per tahun dan per tahap berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap).
Sementara itu, berbeda dengan PKH, bansos BPNT tidak dibedakan berdasarkan kategori penerima. Setiap penerima akan memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, dengan penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, dalam satu tahap pencairan, penerima BPNT akan menerima bantuan senilai Rp 600.000. Dana bantuan ini langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).