Cerita Ahmad Lubis: Rekening Diblokir PPATK, Kesulitan Beli Kebutuhan Anak di Padang

Cerita Ahmad Lubis: Rekening Diblokir PPATK, Kesulitan Beli Kebutuhan Anak di Padang

Pengalaman Warga yang Rekeningnya Terblokir Karena Kebijakan PPATK

Ahmad Lubis, seorang warga di kawasan Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjadi salah satu dari ribuan orang yang mengalami pemblokiran rekening akibat kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu. Pengalaman ini membuatnya merasa khawatir dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.

Beberapa hari sebelum mengetahui informasi terkait pemblokiran tersebut, Ahmad mencoba mengambil uang dari rekening tabungan milik anaknya. Rekening ini dibuat setahun yang lalu di salah satu bank. Ia menjelaskan bahwa selama ini, tabungan tersebut tidak pernah digunakan karena sengaja disisihkan sebagai tabungan masa depan. Namun, saat itu ia membutuhkan biaya untuk keperluan anaknya, sehingga berusaha menarik sejumlah uang dari rekening tersebut.

Pada awalnya, ia mengira rekening tersebut terblokir karena sudah lama tidak digunakan. Setelah melakukan pemeriksaan di bank pada tanggal 11 Juli 2025, ia diberi tahu oleh customer service bahwa rekening anaknya dalam status "dormant". Selanjutnya, ia diarahkan ke teller bank untuk proses pembukaan blokir. Di sana, teller memberikan penjelasan bahwa rekening tersebut diblokir oleh PPATK dan harus mengikuti langkah-langkah sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Ahmad pun mengisi prosedur tersebut pada hari yang sama, dengan harapan agar rekening anaknya bisa segera dibuka. Dari informasi yang diterimanya, pembukaan blokir bisa dilakukan dalam jangka waktu 5 hingga 15 hari kerja. Namun, setelah hampir dua minggu menunggu, rekening tersebut belum juga terbuka. Akibatnya, Ahmad merasa kecewa dan memutuskan untuk meninggalkan komentar di salah satu postingan media sosial PPATK.

Ternyata, banyak orang lain juga memiliki pengalaman serupa. Beberapa waktu kemudian, ia mendengar informasi bahwa PPATK telah membuka kembali seluruh rekening yang sebelumnya terblokir. Namun, ketika ia melakukan pengecekan, ternyata rekening anaknya masih dalam kondisi terblokir dan tidak bisa melakukan transaksi apapun.

"Jika informasinya sudah dikeluarkan pada tanggal 30 Juli kemarin, saya cek tanggal 31 Juli belum terbuka, kemudian kemarin saya cek juga belum, hingga pagi tadi saya cek juga belum bisa, masih terblokir," jelas Ahmad.

Untuk tindak lanjut, Ahmad berencana akan kembali mempertanyakan kepada pihak bank terkait rekening anaknya yang hingga saat ini masih terblokir. Ia berharap agar pemerintah segera membuka blokir rekening tersebut karena sedang membutuhkan uang. Selain itu, ia juga berharap agar pemerintah lebih selektif dan hati-hati dalam mengambil kebijakan.

"Jika tujuannya baik, tidak apa-apa. Tapi kalau bisa pemerintah harus lebih memperhatikan, karena tidak semua rekening digunakan untuk hal yang tidak baik. Bisa saja rekening tabungan tersebut memang digunakan untuk menabung saja. Semoga pemerintah bisa lebih bijak," tutupnya.