Penumpang Lion Air yang Teriak Bom Masuk Daftar Hitam

Penumpang Lion Air yang Mengancam Ada Bom Ditetapkan sebagai Tersangka
Seorang penumpang Lion Air yang melakukan ancaman terkait adanya bom di dalam pesawat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Pria berinisial HR (42 tahun) ini juga masuk dalam daftar hitam atau blacklist perusahaan.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, mengatakan bahwa HR diduga melanggar Pasal UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Ia menempuh perjalanan dengan pesawat yang memiliki koneksi dari Merauke menuju Kualanamu menggunakan Lion Air.
Menurut Ronald, emosi HR memuncak saat mendengar respons dari awak kabin terkait barang bawaannya. Saat itu, pesawat sedang berada di Jakarta dan mengalami keterlambatan keberangkatan. Hal ini membuatnya merasa tidak puas dan akhirnya mengeluarkan ancaman seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial.
Hasil pemeriksaan urine dari kepolisian menunjukkan bahwa HR negatif terhadap zat berbahaya. Selain itu, ia dinyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan sindikat terorisme. Ronald menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara HR dengan organisasi terorisme.
Langkah Perusahaan untuk Menjaga Keamanan
Manajemen Lion Air Grup akan memasukkan HR ke dalam daftar hitam atau blacklist. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman.
Kuasa Hukum Lion Air, Yuridio Tirta, menyatakan bahwa keputusan tersebut masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai pidana yang dilakukan oleh HR. Ia menjelaskan bahwa tindakan HR dinilai merugikan dan memberikan dampak besar terhadap pelayanan kepada pelanggan lain.
Yuridio menambahkan bahwa kejadian ini menyebabkan keterlambatan penerbangan selama lebih dari tiga jam. Pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH yang mengangkut 184 penumpang harus melakukan Return to Apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.
Setelah pemeriksaan selesai, tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Lion Air kemudian melanjutkan penerbangan dengan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.
Video Viral dan Respons Awak Kabin
Sebelumnya, video yang menunjukkan salah satu penumpang berteriak ada bom di pesawat Lion Air JT-308 rute Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang pada Sabtu (2/8) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang laki-laki diduga pilot meminta maaf karena keterlambatan keberangkatan. Salah satu penumpang kemudian berteriak, "Mau kau matikan aku, ya? Kau tahu saya siapa? Diam kau, diam kau masuk ke situ, tutup. Berani kau masukkan orang kayak gini, duduk sama aku. Ku kunyah biar tahu kau," ujar dia dikutip dari akun TikTok Saut Koesnoe Boangmanalu, pada Sabtu (2/8).
Ia juga berteriak, "Yang merasa petugas, turun. Mau polisi, tentara turun. Ada bom." Setelah itu, penumpang lain meminta agar penumpang yang berteriak itu diamankan. "Diamankan saja Pak. Di sini, banyak anak-anak dan orang tua," ujar penumpang lainnya.
Laki-laki yang diduga pilot meminta penumpang lain untuk duduk dengan tenang. Ia juga berjanji akan memproses penumpang yang berteriak 'ada bom'.