Camat Elsye Hartuti Lolos dari Tersangka Meski Terjaring OTT, Ada Bukti Setoran

Camat Elsye Hartuti Lolos dari Tersangka Meski Terjaring OTT, Ada Bukti Setoran

Camat Elsye Hartuti Lolos dari Status Tersangka Meski Terjaring OTT

Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Elsye Hartuti terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat pada Kamis (24/7/2025). Dalam kejadian tersebut, Elsye ditemani sebanyak 20 kepala desa. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua di antara kepala desa tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka adalah kades yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung. Penetapan tersangka dilakukan karena adanya fakta bahwa perbuatan mereka tidak hanya terjadi pada tahun 2025, tetapi juga sebelumnya. Informasi ini dikonfirmasi oleh pihak Kejati Sumsel. "Benar hari ini kita melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam operasi tangkap tangan di kantor camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat," ujar Adhryansah, Jumat.

Selanjutnya, kedua kades tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Palembang. Modus operandi kasus ini melibatkan pimpinan forum yang meminta iuran dana sosial, seperti kegiatan sosial dan silahturahmi dengan Instansi Pemerintah. Para kades diminta untuk membayar iuran masing-masing dalam periode satu tahun sebesar Rp7 juta. Sebelumnya, mereka telah menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp3,5 juta. Uang tersebut diberikan kepada Bendahara Forum Kades, sementara sumber dananya berasal dari Dana Desa di masing-masing wilayah.

Reaksi Mendagri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan respons atas hebohnya berita terkait Camat Pagar Gunung yang terjaring OTT. Ia langsung menelepon Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, untuk menyampaikan peringatan keras. Mendagri Tito menekankan agar tidak ada lagi praktik-praktik yang mencoreng nama baik pemerintahan daerah, khususnya di tingkat desa dan kecamatan.

“Jangan ada lagi praktik seperti itu. Bila perlu, kalau ada aparat hukum atau siapa pun yang meminta-minta, langsung laporkan,” pesan Mendagri Tito ke Bupati Bursah Zarnubi lewat telepon. Bursah menegaskan bahwa ia secara langsung ditelepon oleh Mendagri dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia).

Ia menegaskan tidak ada istilah permintaan atas nama bupati, pejabat, atau siapa pun. “Saya tegaskan jangan ada lagi kejadian seperti ini. Ini peringatan keras. Tidak ada istilah atas permintaan bupati atau siapa pun. Kalau ada yang meminta-minta, jangan dilayani,” tegas Bursah.

Kronologi OTT yang Terjadi

Kejadian OTT bermula dari undangan pertemuan untuk membahas anggaran kegiatan sosial di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025) sore. Sebanyak 20 Kades di Kecamatan Pagar Gunung hadir dalam pertemuan tersebut dengan membawa uang masing-masing Rp7 juta. Uang tersebut dikumpulkan ke Kantor Kecamatan Pagar Gunung lalu disetorkan Camat ke aparat hukum.

Transaksi ini diketahui oleh Kepala Kejati Sumsel hingga akhirnya menerjunkan tim untuk melakukan OTT. Seorang Camat, dua Kasi, dan 20 Kades di wilayah Kecamatan Pagar Gunung digiring petugas ke Gedung Kejati Sumsel, Kamis malam. Dari 23 orang tersebut, empat di antaranya adalah perempuan dan sisanya laki-laki. Mereka kemudian dibawa ke Kejati Sumsel di Palembang menggunakan tiga unit mobil dan tiba di Kejati Sumsel sekira pukul 22.10 WIB.

Dengan pengawalan ketat, satu persatu kades tersebut digiring ke ruang pemeriksaan di lantai atas gedung Kejati Sumsel. Proses pemeriksaan ini menunjukkan betapa seriusnya kasus yang terjadi, serta upaya pihak berwajib untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di tingkat desa.