Dua Lahan untuk Relokasi SDN Burangkeng 04 Setu Hanya Usulan

Featured Image

Proses Relokasi SDN Burangkeng 04 Setu yang Masih Tertunda

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengungkapkan bahwa terdapat dua lokasi lahan yang telah diajukan sebagai tempat relokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Burangkeng 04 Setu. Sekolah ini terkena dampak dari pembangunan proyek Tol Jakarta Cikampek Selatan (Tol Japek Selatan).

Menurutnya, Dinas Pendidikan bersama BPKAD dan pihak sekolah akan melakukan survei terhadap kedua lahan tersebut. Proses survei akan memperhatikan berbagai aspek seperti luas tanah dan aksesibilitas.

“Jika lahan tersebut memenuhi syarat, seperti luas dan akses jalan yang memadai, maka akan disetujui. Apabila sebelumnya sudah ada bangunan sekolah, maka akan dibangun kembali dengan struktur baru,” ujar Hudaya menjelaskan proses relokasi.

Saat ini, proses masih dalam tahap usulan dan belum sampai pada penentuan lokasi definitif. Relokasi juga harus sesuai dengan nilai bangunan eksisting, dan pihak Jasa Marga akan bertanggung jawab untuk membangun kembali sekolah di lokasi yang ditetapkan.

“Dari dua pengajuan lahan tersebut, nanti bersama-sama dengan Jasa Marga akan mengevaluasi mana yang lebih cocok. Jika ada bangunan yang perlu dipindahkan, maka akan dibangun kembali,” tambahnya.

Hudaya juga menyebutkan bahwa proses relokasi melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung nilai aset sekolah secara independen. Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari pengajuan lahan tersebut.

“Masih menunggu tindak lanjut dari usulan itu,” ujarnya.

Lambatnya proses relokasi disebabkan oleh status kepala sekolah yang masih sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Meskipun begitu, kondisi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Burangkeng 04 dinilai sangat mendesak dan membuat khawatir para guru serta siswa.

“Anak-anak belajar di bawah proyek. Kami coba upayakan, nanti saya coba kabid untuk berkoordinasi mengenai kendala-kendala yang ada, misalnya terkait kepala sekolah yang masih Plt. Apakah memang tidak bisa sama sekali atau bagaimana bisa sampai jadi lambat,” tutup Hudaya.

Tanggung Jawab Dinas Pendidikan

Pemerintah Kabupaten Bekasi dianggap lambat dalam menyelesaikan proses relokasi bangunan sekolah yang terkena dampak proyek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Selatan atau Japek II.

Rencana relokasi ke tempat baru sudah direncanakan satu tahun lalu, namun hingga saat ini belum juga terlaksana. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa pencarian lahan pengganti sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik). Hal ini berdasarkan hasil rapat tahun lalu.

“Tahun lalu sudah dibahas dan dirapatkan, hasilnya Disdik lah yang mencari lokasi lahan pengganti. Tetapi sampai saat ini tidak ada kelanjutan dari Disdik terkait penilaian lokasi dari tiga lokasi yang telah diusulkan,” kata Chaidir.

Ia mengaku pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan Dinas Pendidikan agar proses penentuan lahan segera dilakukan. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

“Disdiknya sudah kami ingatkan melalui lisan, karena kasihan sekolah itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam proses menentukan lokasi lahan pengganti.

“Kami masih menentukan lahan yang akan dibangun sekolah sebagai pengganti,” ujarnya.

Imam menjelaskan, jika lahan sudah ditetapkan, pembangunan sekolah akan dilakukan oleh Jasa Marga selaku pengelola proyek jalan tol.

“Jadi nanti yang bangun itu pihak Jasa Marga,” kata Imam.