Harga Beras Balikpapan Melonjak, Pasokan Sulawesi Terganggu

Kenaikan Harga Beras di Pasar Pandansari, Balikpapan
Harga beras di Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan akibat terbatasnya pasokan dari Sulawesi. Selama dua bulan terakhir, pasokan beras dari Sulawesi belum masuk ke Kalimantan, sehingga pedagang harus mengandalkan suplai dari Jawa.
Salah seorang pedagang Pasar Pandansari, Dahlan, menjelaskan bahwa kondisi ini memengaruhi harga jual beras di pasar. "Kondisi beras ini kan agak meningkat harganya, tinggi. Jadi rata-rata paling tinggi beras itu Rp400 ribu lebih per 25 kilogram," ujarnya pada Minggu (27/7/2025).
Sementara normalnya, harga beras per 25 kilogram berbagai merk dari Sulawesi rata-rata Rp378 ribu. Saat ini, pasokan beras dari Sulawesi hanya menyisakan stok lama di pasar. Menurut Dahlan, saat ini beras eceran dijual dengan harga Rp16.500–Rp17.000 per kilogram. Pengiriman beras Bulog baru dilakukan empat hari lalu, namun belum mampu menurunkan harga secara signifikan.
Dampak Kenaikan Harga pada Warga
Warga juga merasakan dampak kenaikan harga tersebut. Salah seorang pembeli, Nening, menyebutkan bahwa beras SPHP menjadi pilihan karena kualitasnya baik dan harganya lebih terjangkau. "Beras SPHP yang Rp15.000–Rp16.000 itu bagus. Tapi tempo hari kosong, baru keluar kemarin, kulakan itu banyak sekali orang suka," kata Nening.
Ia menambahkan bahwa harga beras SPHP kemasan 5 kilogram yang biasa dibelinya mencapai Rp65.000, lebih murah dibandingkan beras biasa di pasar. "Saya berlangganan kalau beli beras SPHP itu, saya beli di situ karena agak murah," pungkas Nening sambil menunjuk salah satu kios.
Pengawasan Terpadu oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dan Tim pengawasan gabungan melakukan Pengawasan Terpadu di wilayah Kota Balikpapan beberapa waktu lalu. “Kami lakukan pengawasan tepatnya hari Kamis lalu, total sebanyak 6 titik lokasi pelaksanaan pengawasan terdiri dari dua pasar tradisional, 2 ritel modern dan 2 distributor besar yang menjadi rantai pasok utama beras premium di Balikpapan,” jelas Plt Kabid PKTN DPPKUKM Kaltim sekaligus Ketua Koordinator Pengawasan Tim 1, Asep Nuzuludin pada Minggu (27/7).
Pengawasan ini dilakukan untuk menindaklanjuti munculnya informasi dari pemberitaan terkait dugaan beras oplosan. Namun, pihaknya tidak bisa menyimpulkan langsung apakah beras premium atau oplosan pasca pengawasan, sebelum hasil uji laboratorium dikeluarkan. "Tim telah mengambil sampel beras dari sejumlah lokasi untuk diuji kualitas dan kesesuaiannya, dengan klasifikasi beras premium," kata Asep.
Standar dan Proses Uji Laboratorium
Lebih lanjut, Asep menjelaskan standar beras premium maupun medium tidak bisa ditentukan berdasarkan tampilan fisik saja. Sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. "Kami tidak bisa menyatakan dari tampilan fisik bahwa ini premium atau tidak. Harus ada pengujian sesuai standar mutu yang berlaku dan untuk mengetahui hasilnya setelah 3 minggu setelah masuk lab pengujian," jelasnya.
Dalam pengawasan kali ini, diakui Asep, tim belum menemukan indikasi pencampuran atau manipulasi kemasan yang bisa dikategorikan sebagai praktik oplosan. "Temuan sebelumnya lebih ke berat yang tidak sesuai. Itu sudah kami tindaklanjuti dan pelaku usaha sudah memperbaiki," tandasnya.