Harta Elsye Hartuti, Camat Lulusan STPDN Terbongkar dalam OTT, Mobil Dijual Setelah Turun Rp100 Juta 2024

Penangkapan Camat Pagar Gunung dalam Operasi Tangkap Tangan
Seorang camat di Kecamatan Pagar Gunung, Elsye Hartuti, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh aparat hukum. Dalam penangkapan tersebut, ia ditemukan memiliki kekayaan sebesar Rp409.250.157. Selain Elsye, sebanyak 20 kepala desa dan dua perangkat desa juga ditangkap saat menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025).
Elsye Hartuti, lulusan Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN), telah rutin melaporkan harta kekayaannya. Ia pertama kali melaporkan LHKPNnya pada 7 Desember 2018 dengan total harta sebesar Rp355.000.000. Pada tahun 2019, jumlah harta Elsye berkurang menjadi Rp310.000.000. Dari tahun 2020 hingga 2024, ia selalu melaporkan harta kekayaannya, dengan nilai yang meningkat setiap tahun.
Pada tahun 2020, harta Elsye mencapai Rp455.000.000, kemudian meningkat menjadi Rp489.000.000 pada 2021, Rp501.180.157 pada 2022, dan Rp523.180.157 pada 2023. Namun, pada tahun 2024, harta Elsye turun menjadi Rp409.250.157. Pada tahun 2023, ia tercatat memiliki mobil Toyota Calya tahun 2019 senilai Rp130.000.000, namun pada 2024, mobil tersebut tidak lagi tercatat dalam laporan harta kekayaannya. Kemungkinan besar, mobil pribadinya telah dijual.
Karier dan Pendidikan Elsye Hartuti
Elsye Hartuti adalah salah satu pejabat yang memiliki karier cemerlang di Lahat. Ia pernah menjabat sebagai Camat Mulak Ulu sebelum dipindahkan ke Camat Pagar Gunung pada 2024. Selain itu, ia juga pernah bertugas di DPMPemdes Pemkab Lahat. Meskipun belum diketahui secara detail pendidikannya, Elsye memiliki gelar S. STP MM. Gelar ini biasanya diperoleh dari lulusan STPDN, yang merupakan institusi pendidikan tinggi untuk pengelola pemerintahan.
Selain menjalankan tugas administratif, Elsye sering terlibat dalam berbagai kegiatan sosial seperti posyandu, panen jahe merah, hingga pelantikan kepala desa. Hal ini menunjukkan bahwa ia aktif dalam masyarakat dan berkomitmen pada kegiatan yang bermanfaat bagi warga.
Kronologi OTT yang Melibatkan Elsye Hartuti
Operasi tangkap tangan ini bermula dari undangan pertemuan untuk membahas anggaran kegiatan sosial di Kantor Camat Pagar Gunung pada sore hari tanggal 24 Juli 2025. Sebanyak 20 kepala desa hadir dalam pertemuan tersebut dengan membawa uang masing-masing sebesar Rp7 juta. Uang tersebut dikumpulkan di kantor kecamatan dan disetorkan oleh camat ke aparat hukum. Transaksi ini akhirnya diketahui oleh Kepala Kejati Sumsel, sehingga tim investigasi langsung diterjunkan.
Akibatnya, seorang camat, dua kasi, dan 20 kepala desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung ditangkap dan dibawa ke Gedung Kejati Sumsel. Dari 23 orang yang ditangkap, empat di antaranya adalah perempuan. Mereka tiba di Kejati Sumsel sekira pukul 22.10 WIB menggunakan tiga unit mobil dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan di lantai atas gedung.
Penetapan Tersangka dan Modus Operandi
Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang kepala desa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka tersebut adalah Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung. Penetapan tersangka dilakukan karena adanya fakta bahwa perbuatan kedua tersangka tidak hanya terjadi pada tahun 2025, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya.
Modus operandi kasus ini adalah pimpinan forum meminta iuran dana sosial seperti kegiatan sosial dan silahturahmi dengan instansi pemerintah. Para kades diminta untuk memberikan iuran masing-masing sebesar Rp7 juta per tahun. Di awal periode, mereka sudah membayar sebesar Rp3,5 juta, yang kemudian diserahkan kepada bendahara forum. Dana tersebut berasal dari Dana Desa di masing-masing wilayah.
Daftar Nama Terjaring OTT
Berikut daftar lengkap nama-nama yang terjaring dalam OTT di Pagar Gunung Lahat:
- Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM
- Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
- Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko
- Kades Air Lingkar, Ujang Suri
- Pejabat Sementara (Pjs) Kades Bandung Agung, Tira
- Pejabat Sementara (Pjs) Kades Batu Rusa, Jang Harsen
- Kades Danau, Yasarmin
- Kades Germidar Ilir, Yustaheri
- Kades Germidar Ulu, Mirwan
- Kades Karang Agung, Alaudin
- Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
- Pejabat Sementara (Pjs) Kades Kupang, Beta
- Kades Lesung Batu, Wardi
- Kades Merindu, Sasmiati
- Kades Muara Dua, Junidi Suhri
- Kades Padang, Nahudin
- Kades, Pagar Gunung, Andi
- Kades Pagar Alam, Arwan
- Kades Penantian, Darsenidi
- Kades Rimba Sujud, Budi Pratama
- Kades Sawah Darat, Aprilawati
- Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
- Kades Tanjung Agung, Deka Junitra
Laporan Harta Kekayaan (LHKPN)
Berdasarkan laporan LHKPN, Elsye Hartuti memiliki harta sebagai berikut:
II. DATA HARTA
- Tanah dan Bangunan: Rp415.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 870 m² di Lahat, Hasil Sendiri: Rp300.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m² di Lahat, Hasil Sendiri: Rp115.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp----
- Harta Bergerak Lainnya: Rp----
- Surat Berharga: Rp----
- Kas dan Setara Kas: Rp250.157
- Harta Lainnya: Rp----
- Sub Total: Rp415.250.157
III. HUTANG
- Total Hutang: Rp6.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN
- (II-III): Rp409.250.157