Hasil Autopsi RSCM: Diplomat Arya Daru Meninggal Akibat Mati Lemas, Luka Ditemukan Saat Masih Hidup

Hasil Autopsi Lengkap Arya Daru Pangayunan: Kematian Akibat Gangguan Pernapasan
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akhirnya merilis hasil autopsi lengkap terkait kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri. Kematian ADP menarik perhatian luas masyarakat, dan konferensi pers yang diadakan di Polda Metro Jaya memberikan penjelasan medis yang mendetail mengenai penyebab kematian tersebut.
Luka pada Tubuh Arya: Terjadi Saat Masih Hidup
Hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya beberapa luka pada tubuh Arya. Luka lecet ditemukan di wajah dan leher, serta luka terbuka di bagian bibir. Selain itu, ada juga memar pada wajah, bibir, dan lengan atas kanan. Salah satu temuan yang paling penting adalah luka di dalam bibir yang menunjukkan tanda intrafitalitas, yaitu luka yang terjadi saat korban masih hidup.
"Ada gambaran perdarahan pada luka di dalam bibir yang sesuai dengan tanda luka intrafital. Artinya, luka itu terjadi ketika korban masih hidup," jelas dr. G. Yoga Tohijiwa, ahli forensik RSCM.
Memar pada lengan atas kanan kemungkinan besar terjadi akibat usaha memanjat tembok di lantai 12 atau rooftop Gedung Kemlu, berdasarkan rekonstruksi yang disampaikan oleh penyidik.
Gangguan pada Organ Dalam: Bukan Akibat Racun
Autopsi juga menemukan adanya pembengkakan pada paru-paru (edema paru) serta pelebaran pembuluh darah di berbagai organ dalam, termasuk jantung. Pemeriksaan histopatologi mengindikasikan kerusakan jaringan akibat kekurangan oksigen akut, suatu kondisi yang konsisten dengan mati lemas (asfiksia).
"Tidak ditemukan adanya penyakit maupun zat berbahaya yang menyebabkan gangguan pertukaran oksigen. Sebab kematian adalah gangguan pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas," ujar dr. Yoga.
Hasil Pemeriksaan Toksikologi
Dari hasil pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan adanya alkohol, narkotika, atau zat berbahaya dalam tubuh Arya. Selain itu, obat sedatif juga tidak terdeteksi. Dengan demikian, kematian Arya tidak disebabkan oleh keracunan atau penyalahgunaan zat, melainkan murni akibat terhambatnya aliran oksigen ke tubuh.
Apa Itu Mati Lemas atau Asfiksia?
Secara medis, asfiksia adalah kondisi ketika tubuh kekurangan oksigen karena adanya hambatan pada saluran pernapasan. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pencekikan, sumbatan fisik, atau tekanan pada saluran napas.
Dalam kasus Arya, meskipun tidak ditemukan tanda-tanda luka terbuka fatal, struktur paru dan jaringan jantung menunjukkan kerusakan akibat kekurangan oksigen akut.
Catatan Penting untuk Publik: Jangan Terburu-Buru Menarik Kesimpulan
Kasus ini telah memicu berbagai spekulasi liar di media sosial, bahkan ada klaim bahwa Arya tewas dibunuh oleh jaringan perdagangan manusia. Namun, temuan forensik dari RSCM, yang dilakukan secara ilmiah dan objektif, tidak menemukan bukti adanya intervensi zat berbahaya ataupun luka akibat kekerasan ekstrem.
Kepolisian pun menyatakan hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak ketiga dalam kematian Arya. Namun penyelidikan masih terus berjalan.
“Kami tetap membuka ruang bagi informasi tambahan dari keluarga maupun masyarakat, dan akan terus bekerja secara profesional hingga semua fakta terungkap,” kata Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Polda Metro Jaya.
Fakta Medis yang Jelas Meski Penyelidikan Masih Berlangsung
Berdasarkan hasil autopsi resmi dari RSCM:
- Luka terjadi saat korban masih hidup
- Tidak ditemukan racun atau zat berbahaya dalam tubuh
- Tanda-tanda medis mendukung diagnosis mati lemas akibat gangguan pernapasan atas
- Tidak ada penyakit kronis atau alami yang menyebabkan kematian
Namun, bagaimana dan mengapa gangguan pernapasan itu terjadi, masih menjadi bagian dari penyelidikan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan asumsi tanpa bukti, serta ikut mengawal kasus ini dengan cara yang bijak dan empatik terhadap keluarga korban.