Kasus Kematian Diplomat Kemlu Diklaim Segera Selesai, Kriminolog UI: Proses Penyelidikan Sudah Dimulai

Kasus Kematian Diplomat Kemlu Diklaim Segera Selesai, Kriminolog UI: Proses Penyelidikan Sudah Dimulai

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Penjelasan Ahli dan Tantangan dalam Penyelidikan

Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) yang ditemukan dalam kondisi tidak wajar di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025, menarik perhatian publik. Meski penyelidikan sedang berlangsung, beberapa ahli dan pengamat mengungkapkan pendapat mereka terkait proses investigasi serta kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini.

Perspektif Kriminolog UI: Penyelidikan Mulai Dikondisikan

Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, seorang kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), menyatakan bahwa kasus kematian ADP mulai menunjukkan titik akhir. Ia menilai pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, telah melakukan langkah-langkah penting untuk menyelesaikan penyelidikan. Menurut Adrianus, saat ini sudah ada kesimpulan awal tentang penyebab kematian korban, meskipun masih menunggu waktu resmi untuk dilaporkan secara lengkap.

Adrianus juga menyoroti rekaman CCTV yang digunakan oleh polisi sebagai alat bantu dalam penyelidikan. Polisi telah menganalisis lebih dari 20 rekaman CCTV yang merekam aktivitas ADP sebelum ia ditemukan tewas. Rekaman tersebut mencakup lingkungan kos korban, tempat-tempat yang pernah dikunjungi dalam tujuh hari terakhir, hingga lokasi kerjanya di Gedung Kemlu.

Salah satu temuan penting adalah adanya rekaman yang menunjukkan ADP berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu pada Senin (24/7/2025) sekitar pukul 21.54 WIB. Dalam rekaman tersebut, ADP tampak membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, ketika turun dari lantai tersebut, kedua tas tersebut sudah tidak lagi dibawanya. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa tas tersebut tidak lagi dibawa?

Adrianus mengungkapkan kekecewaannya terhadap penundaan rilis informasi tersebut. Ia menduga bahwa Polda Metro Jaya telah memiliki informasi tersebut jauh sebelumnya, namun hanya merilisnya setelah tiga minggu sejak kematian ADP. Menurutnya, hal ini bisa menjadi indikasi adanya upaya tertentu untuk memperlambat atau membatasi akses informasi publik.

Pengakuan Polisi Mengenai Aktivitas ADP di Rooftop

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa hasil pendalaman terhadap CCTV menunjukkan bahwa ADP sempat berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu pada tanggal 7 Juli 2025 malam. Rekaman menunjukkan bahwa ADP naik ke rooftop dengan membawa dua buah tas, tetapi ketika turun, kedua tas tersebut tidak lagi dibawanya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait aktivitas ADP di tempat tersebut, termasuk pencocokan bukti-bukti yang ada.

Sementara itu, AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, mengungkap isi tas yang sempat dibawa ADP ke rooftop. Dalam video yang dirilis di YouTube, Reonald menunjukkan dua buah foto yang menampilkan isi dan warna tas tersebut. Tas tersebut ditemukan di tangga 12 gedung Kemlu oleh polisi. Isi tas tersebut berupa rekam medis milik ADP yang tertanggal 9 Juni 2025. Informasi ini memberikan petunjuk tambahan bagi penyelidik untuk memahami kondisi kesehatan ADP sebelum meninggal.

Kejanggalan dalam Kematian ADP

Sosiolog kriminal, Soeprapto, mengungkapkan empat poin kejanggalan dalam kasus kematian ADP. Pertama, temuan bukti bahwa ADP sempat naik ke rooftop Gedung Kemlu, yang dapat menjadi indikasi penting dalam penyelidikan. Soeprapto menyarankan agar pihak kepolisian memperjelas isi tas plastik dan tas punggung ADP, apakah hanya dokumen atau pakaian, atau keduanya.

Kedua, Soeprapto menyoroti penggunaan plastik dan lakban di wajah ADP. Ia menilai perlu didalami apakah tekanan tersebut dilakukan sendiri atau oleh orang lain. Selain itu, pemeriksaan bungkusan plastik yang dibuang sebelum kematian juga penting untuk melihat apakah ada tanda-tanda obat bius atau zat lain yang digunakan.

Ketiga, Soeprapto menyoroti akses masuk pintu kos yang hanya bisa dibuka dari dalam. Ia menilai bahwa hal ini belum menjamin bahwa pintu sudah di-lock oleh korban. Selain itu, jendela juga bisa menjadi akses keluar bagi orang lain jika posisi slot terkunci.

Keempat, Soeprapto menyebutkan bahwa hilangnya handphone ADP merupakan indikasi bahwa ada orang lain yang mengusik kehidupan korban di malam itu. Dari rangkaian temuan tersebut, ia menyimpulkan bahwa kasus ini mengindikasikan kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kematian ADP.

Dengan begitu, kasus kematian ADP masih membutuhkan investigasi yang lebih mendalam dan transparan. Masyarakat menantikan jawaban yang jelas dan akurat dari pihak berwajib.