Kemensos Hentikan Bansos Seumur Hidup, Batasi Hanya 5 Tahun

Perubahan Kebijakan Bantuan Sosial di Indonesia
Pemerintah Indonesia kini tengah melakukan perubahan signifikan dalam pola penyaluran bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa bansos tidak lagi diberikan seumur hidup kepada masyarakat. Sebaliknya, penerima bansos akan dialihkan ke program pemberdayaan selama lima tahun.
Gus Ipul menjelaskan bahwa warga yang selama ini menerima bansos harus beralih mengikuti program pemberdayaan. “Harus ada keluarga yang pindah dari bansos menjadi program pemberdayaan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi orang yang menerima bansos seumur hidup seperti pada masa lalu.
Banyak penerima bansos yang telah menerima bantuan selama belasan hingga puluhan tahun. Bahkan, ada kasus di mana bansos turun-menurun dari generasi ke generasi. “Sekarang ini ada orang yang menerima bansos itu 10 tahun, 15 tahun. Dari bapaknya turun ke anaknya, turun ke cucunya,” kata Gus Ipul.
Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Ia menegaskan bahwa pemerintah berencana membatasi masa pemberian bansos maksimal selama lima tahun bagi masyarakat miskin. Namun, ada pengecualian untuk kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas.
“Sekarang, pokoknya kalau bisa tidak boleh melebihi 5 tahun seorang warga negara mendapatkan bantuan sosial,” ujar Muhaimin. Ia menambahkan, “(Bansos diberikan) hanya 5 tahun, kecuali difabel dan manula.”
Seleksi Penerima Bansos
Dalam proses penyaluran bansos terbaru, terdapat 1,9 juta data penerima bantuan yang dikoreksi. Menurut Gus Ipul, sebagian besar masih menerima bansos, namun sebagian lainnya terkoreksi. “Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi sekitar 1,9 juta itu terkoreksi,” ujarnya.
Dalam penyaluran bansos triwulan kedua, beberapa penerima sebelumnya telah mendapatkan bantuan pada triwulan pertama. Namun, ada pula yang menerima bansos di awal tahun tetapi tidak lagi tercatat sebagai penerima saat ini. “Maka itu, kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf. Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” tambah Gus Ipul.
Ia menegaskan bahwa bansos harus disalurkan secara tepat sasaran. Penyesuaian data dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang berhak. “Selama ini, hampir 5 juta keluarga penerima manfaat yang kita salurkan lewat PT Pos. Hasil data terbaru, setelah dikoreksi, ternyata sebagian besar itu seharusnya cukup lewat Himbara,” jelasnya.
Masalah Data dan Pengaturan Bansos
Gus Ipul mengungkapkan bahwa 45 persen penyaluran bansos selama ini diduga kuat tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan DTSEN sebagai satu-satunya acuan seluruh program pembangunan, termasuk bantuan sosial untuk masyarakat.
“Inilah data Dewan Ekonomi Nasional 2025. Ada subsidi dan bantuan sosial yang besarannya Rp 500 triliun lebih. Di situ jelas, PKH dan sembako, PIP, untuk gas 3 kg, BBM, listrik, bansos, dan subsidi lainnya,” ujar Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.
Ia menegaskan bahwa banyaknya bansos yang tidak tepat sasaran disebabkan oleh data yang tidak sinkron antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Maka, kemudian terbit Inpres Nomor 4 Tahun 2025, karena data tunggal, yang memproses dan menentukan ya tunggal hanya BPS,” tegas Gus Ipul.