Mengapa Dulu Dapat PIP Tapi Kini Tidak Lagi? Ini 7 Alasannya

Featured Image

Program PIP Kini Mulai Cair untuk Termin Kedua

Program Indonesia Pintar (PIP) kini telah mulai dicairkan untuk termin kedua, yaitu bulan Mei hingga September. Siswa dan orang tua harus segera memeriksa apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima dana ini. Jika tidak muncul, tentu menimbulkan pertanyaan, terutama jika sebelumnya pernah menerima PIP.

PIP adalah bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap anak di Indonesia bisa mengakses pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah. Untuk mendapatkan PIP, penerima harus berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau memenuhi kriteria penerima bantuan lainnya.

Mengapa Dulu Dapat PIP Tapi Sekarang Tidak Lagi?

Ada beberapa alasan mengapa siswa yang dulu menerima PIP kini tidak lagi dapat menerimanya. Berikut penjelasannya:

  1. Rekening Belum Aktif
    Setiap pencairan dana PIP, siswa harus mengaktifkan rekening PIP yang telah terdaftar. Dana PIP dikirim ke rekening tertentu seperti BRI untuk SD dan SMP, sedangkan siswa SMA dan SMK sederajat menerima melalui BNI atau BSI. Biasanya ada batas waktu pengaktifan rekening.

  2. Tidak Terdaftar dalam DTKS
    Penerima PIP adalah siswa yang keluarganya terdaftar di DTKS. Jika data keluarga siswa tidak lagi terdaftar atau sudah diperbarui dan tidak memenuhi kriteria, maka siswa tidak akan mendapatkan bantuan PIP.

  3. Siswa Tidak Aktif, Putus Sekolah, atau Melebihi Batas Usia
    Penerima PIP adalah siswa aktif, mulai dari siswa baru SD, SMP, SMA. Namun jika siswa putus sekolah, tidak aktif, atau usianya melebihi 6-21 tahun, maka tidak lagi layak menerima PIP.

  4. Tidak Diusulkan Kembali oleh Sekolah
    Pendaftaran PIP dilakukan oleh sekolah yang kemudian diteruskan ke Dinas Pendidikan. Jika calon penerima tidak dimasukkan lagi, maka tidak bisa dinominasikan sebagai penerima PIP.

  5. Data Peserta Tidak Valid
    Data peserta mencakup biodata siswa, NIK, asal sekolah, dan data lainnya. Jika data kurang lengkap dan dinyatakan tidak valid, maka tidak bisa mendapatkan PIP lagi. Contoh data yang sering tidak valid adalah NIK, NISN, atau KK.

  6. Perubahan Ekonomi Keluarga
    Jika status sosial ekonomi keluarga berubah, misalnya menjadi lebih mampu, dana bantuan akan dihentikan setelah verifikasi data terbaru.

  7. Dana PIP Tidak Diambil
    Dana yang tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu akan dikembalikan ke kas negara. Penerima harus mengajukan kembali proses pencairan.

Cara Mengatasi Masalah PIP

Jika siswa dan orang tua masih merasa layak menerima PIP, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  • Cek Status Penerima di Situs Resmi
    Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan aplikasi Cek Bansos untuk memastikan nama Anda masih terdaftar di DTKS.

  • Cek Nama Penerima PIP di Situs Kemendikdasmen
    Pastikan nama Anda muncul dalam daftar penerima PIP.

  • Koordinasi dengan Dispendukcapil
    Jika data NIK atau KK salah, segera koordinasi dengan instansi terkait.

  • Koordinasi dengan Sekolah dan Satuan Pendidikan
    Ajukan ulang penerimaan PIP melalui sekolah dan satuan pendidikan.

  • Aktifkan Rekening Bank Sesuai Ketentuan
    Pastikan rekening bank sesuai dengan ketentuan agar pencairan dana lancar.

  • Laporkan Kendala Pencairan
    Laporkan kendala melalui kanal pengaduan resmi Kemendikbud atau Kemensos.

Dengan memahami penyebab dan solusi tersebut, siswa dan orang tua dapat lebih mudah menghadapi masalah terkait PIP.