Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Labfor Arya Daru: Masih Tahap Sinkronisasi

Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Labfor Arya Daru: Masih Tahap Sinkronisasi

Titik Terang dalam Kasus Kematian Diplomat Muda

Polisi telah menemukan titik terang dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang meninggal dalam kondisi mencurigakan. Polda Metro Jaya telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terkait kematian Arya. Meskipun demikian, penyidik masih melakukan proses sinkronisasi antara hasil labfor dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.

Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, hasil labfor sudah keluar dan sedang diproses lebih lanjut. Proses ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil pemeriksaan dengan bukti-bukti lain yang ada. Setelah semua data terkumpul, hasil lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Pendapat Kriminolog

Seorang kriminolog dari Universitas Indonesia, Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, menyatakan bahwa penyebab kematian Arya Daru sudah diketahui. Ia meyakini kasus ini akan segera selesai dan hanya tinggal menunggu waktu. Adrianus juga menyoroti fakta bahwa Arya ditemukan dalam kondisi tidak biasa di kamar kosnya di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Keadaan kepala korban terlilit lakban menjadi salah satu hal yang mencurigakan.

Adrianus menilai bahwa pihak kepolisian sudah mulai mengkondisikan akhir penyelidikan kasus ini. Namun, ia mengungkapkan kekecewaannya karena rekaman CCTV terkait kematian Arya baru dirilis setelah tiga minggu dari penemuan jenazah. Ia menduga bahwa informasi tersebut sudah diperoleh jauh sebelumnya oleh Polda Metro Jaya.

Rekaman CCTV dan Aktivitas Arya Daru

Polda Metro Jaya melakukan analisis terhadap puluhan rekaman CCTV yang merekam aktivitas Arya Daru sebelum ditemukan tewas. Rekaman tersebut mencakup lingkungan kos korban, tempat-tempat yang pernah dikunjungi selama tujuh hari terakhir, hingga lokasi kerja korban. Salah satu rekaman menunjukkan bahwa Arya sempat berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu pada 24 Juli 2025, sekitar pukul 21.54 WIB. Dalam rekaman itu, ia tampak membawa tas ransel dan tas belanja, tetapi saat turun, kedua tas tersebut tidak lagi dibawanya.

Lakban Kuning dan Bukti Lain

AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa lakban kuning yang digunakan untuk mengikat kepala Arya adalah milik korban sendiri. Lakban tersebut dibeli bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada Juni 2025 di Yogyakarta. Sisa lakban tersebut masih tersimpan di rumah istri Arya dan akan diserahkan kepada penyidik.

Reonald juga menyebut bahwa lakban kuning sering digunakan oleh pegawai Kemlu ketika bertugas ke luar negeri sebagai penanda barang-barang mereka. Selain itu, bonggol atau tempat lakban masih tertinggal di leher korban saat ditemukan.

Isi Tas dan Rekam Medis

Tas besar berwarna hitam yang sempat dibawa Arya ke lantai 12 gedung Kemlu ditemukan oleh polisi sehari setelah jenazah korban ditemukan. Isi tas tersebut berupa rekam medis korban yang tertanggal 9 Juni 2025. Rekam medis ini menunjukkan bahwa Arya memiliki riwayat kesehatan yang perlu diperhatikan.

Profil Arya Daru

Arya Daru Pangayunan lahir pada 15 Juli 1986 di Sleman, DI Yogyakarta. Ia lulus dari Fakultas Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan telah bekerja di Kemlu sejak tahun 2014. Berbagai jabatan telah diemban oleh Arya, termasuk staf di Kedubes RI di Yangon, third secretary di Kedubes RI di Dili, serta second secretary di Kedubes RI di Buenos Aires. Sebelum meninggal, ia menjabat sebagai diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan WNI.

Arya juga dikenal sebagai pembuat konten di media sosial, termasuk YouTube dan Instagram. Ia memiliki minat di dunia otomotif dan snorkling. Selain itu, ia adalah menantu Guru Besar FEB UGM, Basu Swasta Dharmmesta, dan memiliki dua anak bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri.