Rekam Jejak Elsye Hartuti, Camat Pagar Gunung Lahat Sumsel yang Lulusan STPDN dan Terseret OTT Dana Desa

Featured Image

Kiprah Elsye Hartuti yang Kini Terjerat OTT

Elsye Hartuti, seorang camat perempuan di Desa Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan nasional setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan 20 kepala desa. Dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan memiliki gelar S.S.TP MM, Elsye kini menghadapi situasi yang tidak terduga dalam karier birokratnya.

Elsye Hartuti lulus dari Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN), yang kini berganti nama menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Gelar ini biasanya diperoleh oleh lulusan yang menempuh pendidikan di lembaga tersebut. Karir Elsye tergolong cemerlang, dengan pengalaman sebagai Camat Mulak Ulu sebelum akhirnya dipindahkan ke posisi Camat Pagar Gunung pada tahun 2024. Ia juga pernah bertugas di DPMPemdes Pemkab Lahat.

Selama masa kerjanya, Elsye sering terlihat dalam berbagai kegiatan sosial seperti posyandu, panen jahe merah, hingga pelantikan kepala desa. Keaktifannya dalam masyarakat membuat ia dianggap sebagai sosok yang peduli dan berkomitmen untuk kemajuan daerah.

Kronologi OTT yang Menggegerkan

Operasi tangkap tangan ini bermula saat ada undangan pertemuan di Kantor Camat Pagar Gunung pada hari Kamis (24/7/2025) sore. Sebanyak 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung hadir dalam pertemuan tersebut sambil membawa uang masing-masing sebesar Rp7 juta. Uang tersebut dikumpulkan dan disetorkan ke Kantor Kecamatan Pagar Gunung, lalu diserahkan kepada aparat hukum.

Kejadian ini diketahui oleh Kepala Kejati Sumsel, sehingga memicu penurunan tim untuk melakukan OTT. Dari 23 orang yang ditangkap, empat di antaranya adalah perempuan dan sisanya laki-laki. Mereka dibawa ke Gedung Kejati Sumsel di Palembang menggunakan tiga unit mobil dan tiba sekitar pukul 22.10 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang kepala desa ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung. Penetapan tersangka dilakukan karena adanya bukti bahwa perbuatan mereka tidak hanya terjadi pada tahun 2025, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya.

Kabar ini juga dibenarkan oleh pihak Kejati Sumsel. “Benar hari ini kita melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam operasi tangkap tangan di kantor camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat,” kata Adhryansah, Jumat.

Modus Operandi yang Terungkap

Modus operandi kasus ini adalah pimpinan forum meminta diadakannya iuran dana sosial, seperti kegiatan sosial dan silahturahmi dengan Instansi Pemerintah. Para tersangka meminta agar para kades untuk iuran masing-masing dalam periode satu tahun sebesar Rp7 juta. Sebelumnya, di awal periode para kades telah menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp3,5 juta. Uang diberikan kepada Bendahara Forum Kades. Sumber dana berasal dari Dana Desa di masing-masing wilayah.

Daftar Nama yang Terjaring OTT

Berikut adalah daftar lengkap 23 orang yang terjaring OTT di Pagar Gunung Lahat:

  1. Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM
  2. Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
  3. Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko
  4. Kades Air Lingkar, Ujang Suri
  5. Pejabat Sementara (Pjs) Kades Bandung Agung, Tira
  6. Pejabat Sementara (Pjs) Kades Batu Rusa, Jang Harsen
  7. Kades Danau, Yasarmin
  8. Kades Germidar Ilir, Yustaheri
  9. Kades Germidar Ulu, Mirwan
  10. Kades Karang Agung, Alaudin
  11. Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
  12. Pejabat Sementara (Pjs) Kades Kupang, Beta
  13. Kades Lesung Batu, Wardi
  14. Kades Merindu, Sasmiati
  15. Kades Muara Dua, Junidi Suhri
  16. Kades Padang, Nahudin
  17. Kades, Pagar Gunung, Andi
  18. Kades Pagar Alam, Arwan
  19. Kades Penantian, Darsenidi
  20. Kades Rimba Sujud, Budi Pratama
  21. Kades Sawah Darat, Aprilawati
  22. Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
  23. Kades Tanjung Agung, Deka Junitra