Rekam Jejak Elsye Hartuti, Camat Sumsel Terjaring OTT Bersama 20 Kades

Rekam Jejak Elsye Hartuti, Camat Sumsel Terjaring OTT Bersama 20 Kades

Sosok Elsye Hartuti, Camat yang Terjaring OTT Bersama 20 Kepala Desa

Elsye Hartuti adalah sosok yang kini menjadi perhatian publik setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lahat. Ia tidak sendirian, karena bersamanya juga ditangkap 20 kepala desa dan dua perangkat desa. OTT ini berlangsung saat para camat dan kepala desa sedang menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Sebelumnya, Elsye dikenal memiliki rekam jejak yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang camat. Ia pernah menjabat sebagai Camat Mulak Ulu sebelum dipindahkan ke Camat Pagar Gunung pada tahun 2024. Selain itu, ia juga pernah bertugas di DPMPemdes Pemkab Lahat. Elsye memiliki gelar S. STP MM, yang merupakan Sarjana Sains Terapan Pemerintahan. Gelar ini biasanya diperoleh lulusan Sekolah Tinggi Pendidikan dalam Negeri (STPDN), yang sekarang berganti nama menjadi IPDN.

Selama masa jabatannya, Elsye sering terlibat dalam berbagai kegiatan sosial seperti posyandu, panen jahe merah, hingga pelantikan kepala desa. Hal ini menunjukkan bahwa ia aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan wilayah bawahannya.

Kronologi OTT yang Menimpa Elsye Hartuti

Operasi tangkap tangan ini dimulai dari undangan pertemuan untuk membahas anggaran kegiatan sosial di Kantor Camat Pagar Gunung pada sore hari Kamis (24/7/2025). Sebanyak 20 kepala desa hadir dalam pertemuan tersebut dengan membawa uang masing-masing sebesar Rp7 juta. Uang tersebut dikumpulkan di Kantor Kecamatan Pagar Gunung kemudian disetorkan oleh Camat ke aparat hukum.

Kasus ini diketahui oleh Kepala Kejati Sumsel, sehingga akhirnya tim penegak hukum diterjunkan untuk melakukan OTT. Dalam operasi ini, seorang camat, dua kasi, dan 20 kepala desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung ditangkap dan dibawa ke Gedung Kejati Sumsel pada malam hari.

Dari 23 orang yang terjaring, empat di antaranya adalah perempuan dan sisanya laki-laki. Mereka dibawa ke Kejati Sumsel di Palembang menggunakan tiga unit mobil dan tiba sekitar pukul 22.10 WIB. Setelah melalui pemeriksaan, dua orang kepala desa ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ketua dan bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.

Modus Operandi Kasus Korupsi

Modus operandi dalam kasus ini adalah pimpinan forum meminta adanya iuran dana sosial seperti kegiatan sosial dan silaturahmi dengan instansi pemerintah. Para tersangka meminta agar setiap kepala desa memberikan iuran sebesar Rp7 juta per tahun. Di awal periode, mereka telah menyerahkan uang sebesar Rp3,5 juta kepada bendahara forum.

Uang tersebut diambil dari Dana Desa yang ada di masing-masing wilayah. Dengan modus ini, kasus korupsi berhasil terjadi dan akhirnya terbongkar melalui OTT yang dilakukan oleh aparat hukum.

Daftar Nama yang Terjaring OTT

Berikut daftar lengkap 23 orang yang terjaring OTT di Pagar Gunung Lahat:

  • Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM
  • Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
  • Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko
  • Kades Air Lingkar, Ujang Suri
  • Pejabat Sementara (Pjs) Kades Bandung Agung, Tira
  • Pejabat Sementara (Pjs) Kades Batu Rusa, Jang Harsen
  • Kades Danau, Yasarmin
  • Kades Germidar Ilir, Yustaheri
  • Kades Germidar Ulu, Mirwan
  • Kades Karang Agung, Alaudin
  • Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
  • Pejabat Sementara (Pjs) Kades Kupang, Beta
  • Kades Lesung Batu, Wardi
  • Kades Merindu, Sasmiati
  • Kades Muara Dua, Junidi Suhri
  • Kades Padang, Nahudin
  • Kades, Pagar Gunung, Andi
  • Kades Pagar Alam, Arwan
  • Kades Penantian, Darsenidi
  • Kades Rimba Sujud, Budi Pratama
  • Kades Sawah Darat, Aprilawati
  • Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
  • Kades Tanjung Agung, Deka Junitra

Laporan Harta Kekayaan Elsye Hartuti

Berdasarkan pantauan di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Elsye Hartuti terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2024. Total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp409.250.157, dengan hutang sebesar Rp6.000.000. Dalam laporan tersebut, Elsye memiliki tanah dan bangunan senilai total Rp415.000.000, sementara sisa harta lainnya tidak tercantum.