Relawan Jokowi Percaya Roy Suryo Cs 11 Ribu Triliun Persen Dibui, Terlapor Minta Ijazah Jokowi Diuji

Relawan Jokowi Percaya Roy Suryo Cs 11 Ribu Triliun Persen Dibui, Terlapor Minta Ijazah Jokowi Diuji

Kasus Ijazah Jokowi: Proses Penyidikan Berjalan Baik

Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), masih menjadi perhatian publik. Saat ini, Polda Metro Jaya sedang melakukan penyidikan terhadap laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi terhadap sejumlah pihak. Proses penyidikan ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk relawan dan organisasi pendukung Jokowi.

Relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, menyatakan bahwa proses penyidikan kasus ini berjalan dengan baik. Ia yakin bahwa tidak lama lagi penyidik Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka terhadap para terlapor, termasuk Roy Suryo dan kawan-kawannya.

"Kalau menurut saya sih, tidak mendahului Tuhan ya, ini udah hampir 11.000 triliun persen masuk penjara," ucap Silfester di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Penjara adalah tempat untuk menjalani hukuman pidana berupa perampasan kebebasan seseorang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Di Indonesia, istilah resminya adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Namun, pihaknya tak ingin mendesak penyidik Polda Metro Jaya. Silfester menyebut penetapan tersangka menjadi kewenangan penyidik.

Pemeriksaan Terhadap Saksi Pelapor

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Silfester Matutina dan Ade Darmawan sebagai saksi pelapor. Silfester Matutina adalah seorang pengacara, pengusaha, dan aktivis politik Indonesia yang dikenal sebagai relawan vokal pendukung Presiden Joko Widodo dan kemudian pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Sejak Maret 2025 ia menjabat sebagai Komisaris Independen di BUMN ID Food.

Adapun Ade Darmawan, yang juga dikenal sebagai Ade Bayasid, adalah seorang pengacara senior dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu—organisasi advokat yang ia dirikan pada tahun 2021. Ia dikenal aktif dalam dunia hukum, pendidikan, dan advokasi publik.

Pemeriksaan akan dilakukan terhadap keduanya di Gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (23/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Daftar 12 Terlapor dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Dalam salinan undangan panggilan penyidik terhadap terperiksa ada 12 nama terlapor dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Mereka antara lain:

  • Roy Suryo
  • Rismon Sianipar
  • Abraham Samad
  • Eggi Sudjana
  • Damai Hari Lubis
  • Rustam Effendi
  • Rizal Fadillah
  • Kurnia Tri Royani
  • Tifauziah Tyassuma
  • Mikkael Benyammin Sinaga
  • Nurdian Noviansyah Susilo
  • Ali Ridho atau Aldo Husein

Gelar Perkara Khusus

Kubu Roy Suryo Cs sempat menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025) siang. Kedatangan mereka menuntut penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya agar melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Gelar perkara khusus adalah salah satu mekanisme dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk menangani kasus-kasus yang memerlukan perhatian lebih atau peninjauan ulang secara mendalam. Ini berbeda dari gelar perkara biasa yang dilakukan secara rutin dalam tahapan penyidikan.

Pengakuan Abraham Samad

Abraham Samad mengaku bahwa namanya terseret dalam kasus ini karena dalam podcast miliknya, yakni Abraham Samad SPEAK UP, pernah beberapa kali membahas tentang ijazah Jokowi. Namun, menurutnya, bukan hanya dia yang membahas kasus ijazah Jokowi tersebut, tapi banyak pihak juga yang membicarakannya.

"Konten kita tidak khusus masalah Jokowi, Abraham Samad SPEAK UP macam-macam di situ konten, bahas sosial sosial, politik, hukum, anti korupsi, dan lain-lain sebagainya," jelasnya, dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews.com, dikutip pada Selasa (22/7/2025).

Ia mempertanyakan, kenapa dia saja yang ditarget polisi, padahal yang lain juga memuat konten-konten soal ijazah Jokowi itu. Menurutnya, hal tersebut aneh dan menduga adanya upaya kriminalisasi dalam perkara ini.

"Jangan ada diskriminasi, jangan ada cuma segelintir Youtuber saja yang dipanggil, terus yang lainnya nggak dipanggil, padahal sama-sama memuat. Itu kan pertanyaan, ada apa nih polisi? Apa memang sengaja mau menarget saya? Mengkriminalisasi saya?" ungkapnya.

Abraham Samad mengaku tetap santai menghadapinya. Apabila nantinya dipanggil, dia juga siap memenuhi panggilan tersebut demi membuat kasus terang benderang. "Kita santai aja menghadapi ini, biasa-biasa aja gitu. Kita sebagai warga negara, kalau misalnya kita dipanggil, terus saya lihat panggilannya itu memang bertujuan untuk membuat terang perkara ini, membuat jelas perkara ini, maka saya akan hadir memberikan keterangan supaya perkara ini menjadi jelas dan terang," tegasnya.