Sosok Syahruna dalam Kasus Uang Palsu, Ditendang Annar

Peristiwa Kekerasan di Dalam Mobil Tahanan
Pada Rabu (23/7/2025), terjadi insiden kekerasan antara dua tersangka dalam kasus uang palsu. Annar Sampetoding, yang juga terdakwa uang palsu, menendang Syahruna di depan jaksa dan petugas kepolisian. Insiden ini terjadi saat keduanya sedang naik ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa.
Sebelumnya, Annar telah melakukan tindakan kasar dengan menampar Syahruna. Kini, aksi tersebut berlanjut dengan penendangan yang dilakukan oleh Annar. Tidak ada respons dari Syahruna, yang tampaknya memilih untuk tidak merespons secara langsung.
Peristiwa ini terjadi setelah sidang peninjauan setempat (SP) di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu. Pada sidang tersebut, tujuh tahanan hadir, yaitu Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim, Syahruna, Ambo Ala, John Biliater, Sukmawati, dan Satariah. Mereka masing-masing diberikan borgol dan baju tahanan sebelum naik ke mobil tahanan.
Peran Syahruna dalam Kasus Uang Palsu
Syahruna memiliki peran penting dalam kasus uang palsu. Ia adalah operator mesin cetak yang memproduksi uang palsu. Lahir pada tahun 1973 di Ujung Pandang Baru, Makassar, Syahruna kini berusia 52 tahun. Ia mengaku belajar dari seseorang bernama Annar, yang menjadi otak dari kasus ini.
Keahlian Syahruna dalam memproduksi uang palsu dikembangkan secara otodidak. Ia mengatakan bahwa ia diajarkan oleh "bos ASS" dan kemudian diminta belajar sendiri. Menurutnya, ia bisa memproduksi uang palsu hingga Rp 50 triliun dalam waktu tiga hari jika tidak tertangkap.
Tahapan Produksi Uang Palsu
Syahruna menjelaskan bahwa produksi uang palsu melalui 19 tahapan. Setiap tahapan harus berhasil agar uang palsu bisa diedarkan. Jika satu tahapan gagal, maka uang akan cacat dan dibuang. Proses dimulai dari mencetak benang pengaman dan tanda air menggunakan mesin sablon. Selanjutnya, uang dicetak dengan UV dan magnetik agar lolos dari mesin deteksi uang palsu.
Awalnya, produksi uang palsu hanya dilakukan dalam jumlah kecil, yaitu satu rim atau 500 lembar. Syahruna mengatakan bahwa dari 200 lembar, mereka mampu memproduksi uang palsu senilai Rp 100 juta. Bahan-bahan seperti kertas dan tinta diimpor dari China dan disimpan di gudang lantai dua gedung perpustakaan.
Lokasi Pabrik Uang Palsu
Pabrik uang palsu berada di lantai bawah perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Mesin pencetak uang palsu ditempatkan di sudut kamar mandi yang disekat. Untuk menghindari kecurigaan, ruangan dilengkapi peredam suara dan jendela ditutup rapat. Produksi uang palsu dilakukan dari jam 11.00 siang hingga 17.00 sore. Seminggu sebelum terbongkar, produksi meningkat drastis hingga memaksa Syahruna bekerja lembur hingga pagi.
Mesin pencetak uang palsu dibeli dari China dengan harga Rp 600 juta. Mesin ini memiliki tingkat presisi yang lebih tinggi dibandingkan mesin biasa. Syahruna mengaku tidak ada rencana memproduksi uang asing, tetapi sempat menerima pesanan uang palsu untuk Pilkada 2024. Namun, ia tidak menanggapi pesanan tersebut secara serius.
Kesepakatan dan Janji
Di akhir wawancaranya, Syahruna menyatakan bahwa ia bergabung karena dijanjikan mendapatkan bagian dari uang palsu. Setiap 10 lembar uang yang diproduksi, ia mendapatkan 1 bagian. Selain itu, ia juga dijanjikan oleh tersangka Ibrahim untuk dibelikan tanah dan rumah.