Diplomat Arya Daru Ditemukan Tewas di Atas Kantor, Ini Tanggapan Kemlu

Diplomat Arya Daru Ditemukan Tewas di Atas Kantor, Ini Tanggapan Kemlu

Penjelasan Kementerian Luar Negeri Mengenai Kematian Diplomat Muda

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda yang ditemukan meninggal dengan kepala terlilit lakban di indekos Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pernyataannya, pihak Kemlu menyampaikan bahwa mereka tidak dapat memberikan interpretasi terhadap hasil penyidikan atau informasi apa pun karena hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian.

Jubir Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menjelaskan bahwa sejak awal korban ditemukan tewas, pihak Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Termasuk dalam dukungan tersebut adalah penyerahan rekaman CCTV sesuai permintaan polisi.

“Kemlu telah sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan kepada Kepolisian RI, yang merupakan satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus ini,” ujar Rolliansyah. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan kepolisian agar kasus ini bisa diungkap secara terang benderang.

Rekaman CCTV dan Aktivitas di Rooftop

Polisi mengungkap fakta bahwa Arya Daru Pangayunan sempat mendatangi kantor Kemlu di Jalan Taman Pejambon Nomor 6, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan naik ke rooftop kantor yang berada di lantai 12 sebelum tewas. Rekaman CCTV menunjukkan bahwa Arya Daru berada di rooftop lantai 12 selama lebih dari satu jam pada malam tanggal 7 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa fakta tersebut didapat setelah penyelidik melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu RI. “Diduga pada tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit, korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu,” jelasnya.

Dalam rekaman CCTV, Arya Daru terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat terekam turun, tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban. “Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan,” tambah Ade Ary.

Aktivitas di Tempat Tinggal Korban

Sementara di kamar indekos, pada Senin (7/7/2025) sekira pukul 23.24 WIB, Arya Daru terlihat keluar dari kamar kos dan membawa kantong kresek. Kemudian, ia kembali tanpa membawa kresek dan masuk kembali ke dalam kamar kos pada pukul 23.25 WIB. Hal ini tidak biasa dilakukan oleh penghuni indekos di tempat tersebut, karena pemilik indekos sudah menyiapkan tempat sampah di depan kamar masing-masing.

Nantinya, sampah yang diletakkan di depan kamar indekos akan diambil oleh penjaga. Kecuali, ketika ada barang dari penghuni indekos yang berskala besar, baru penghuni biasanya langsung membawa sampah itu ke depan rumah indekos.

Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Saat ini, polisi masih menunggu hasil psikologi forensik dan autopsi forensik dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, meminta publik bersabar serta menunggu hasil yang akan disampaikan ahli. Diharapkan tidak ada kendala dalam pengungkapan perkara tersebut.

Reonald menegaskan penyelidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus berupaya mengungkap penyebab pasti kematian Arya. “Penyelidik dari Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Resmob sedang menunggu hasil dari laboratorium forensik dan tim dari psikologi forensik,” katanya.

Pemeriksaan Saksi dan Pengungkapan Fakta

Dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Di antaranya VD, rekan kerja korban; DMS, rekan kerja korban; S, penjaga kos; FM, rekan atau tetangga kos korban; dan MAP, istri korban.

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Saat ditemukan, kepala korban terlilit lakban dan posisi tubuh berada di atas tempat tidur. Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Polisi mengungkap tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan korban.