Fellowship Keselamatan Jalan Raya 2025 Dorong Regulasi Roda Dua untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Featured Image

Road Safety Fellowship 2025: Langkah Penting untuk Keselamatan Berkendara Roda Dua

Banyaknya kecelakaan lalu lintas di Indonesia, khususnya yang melibatkan kendaraan roda dua, menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak. Data dari Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri menunjukkan bahwa pada tahun 2024 saja tercatat lebih dari 150.000 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa mencapai 26.893 orang. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya upaya peningkatan keselamatan berkendara, terutama untuk kelompok usia produktif yang rentan mengalami kecelakaan.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor masih mendominasi angka kecelakaan fatal. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kecelakaan roda dua meningkat hingga lebih dari 50 persen. Hal ini membuktikan bahwa perlindungan terhadap pengendara roda dua sangat diperlukan agar tidak mengganggu potensi generasi emas Indonesia di masa depan.

Untuk menjawab tantangan ini, Pijar Foundation bersama Kementerian Perhubungan dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menggelar program "Road Safety Fellowship (RSF) 2025". Program ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan keselamatan berkendara yang inovatif dan adaptif, dengan fokus pada kendaraan roda dua.

Program RSF 2025 dilaksanakan pada 16–17 Juli 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Sebanyak lebih dari 30 aparatur sipil negara dari 12 kementerian dan lembaga strategis hadir dalam acara ini. Mereka bekerja sama untuk merancang kebijakan keselamatan yang dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi generasi muda.

Pentingnya Kolaborasi dan Teknologi Keselamatan

Kepala LAN Muhammad Taufiq menekankan bahwa sistem keselamatan yang lebih kuat diperlukan untuk melindungi generasi muda. Ia menyatakan bahwa bonus demografi akan sia-sia jika generasi produktif meninggal di jalan. Oleh karena itu, kecelakaan roda dua tidak boleh lagi dianggap hal biasa.

Direktur Eksekutif Pijar Foundation Cazadira F Tamzil menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor yang berbasis data dan riset. Menurutnya, data menunjukkan bahwa tiga korban jiwa setiap jam akibat kecelakaan jalan. Ini menjadi peringatan bahwa tanpa intervensi kebijakan yang kuat, Indonesia bisa kehilangan aset terpentingnya.

Adopsi teknologi keselamatan mutakhir menjadi salah satu solusi krusial untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah implementasi sistem pengereman cerdas (ABS) dan teknologi sensor untuk mencegah tabrakan pada kendaraan roda dua. Perwakilan Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menyatakan bahwa teknologi ini dinilai mampu menurunkan risiko kecelakaan dengan menjaga kestabilan motor saat pengereman mendadak.

Rekomendasi Kebijakan untuk Regulasi yang Inklusif

Dalam diskusi intensif, peserta RSF 2025 sepakat untuk beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Peninjauan dan penguatan regulasi seperti UU LLAJ 2009, Permenhub 12/2019, dan PP 55/2012.
  • Pembentukan task force lintas kementerian/lembaga.
  • Studi kelayakan dan uji coba teknologi ABS di proving ground.
  • Penyusunan roadmap implementasi teknologi keselamatan dalam 5–10 tahun ke depan.

Dari sisi edukasi, peserta juga mendorong agar produsen kendaraan turut menyediakan materi edukasi teknologi keselamatan. Selain itu, mereka menyarankan integrasi kurikulum keselamatan berkendara di tingkat sekolah menengah.

Kesimpulan

Program RSF 2025 menjadi awal dari sistem keselamatan kendaraan roda dua yang progresif, inklusif, dan adaptif. Langkah-langkah yang dirancang bertujuan untuk mendukung keberhasilan Indonesia mencapai target Generasi Emas 2045 dengan meminimalkan korban dari kecelakaan lalu lintas. Kolaborasi multipihak dianggap penting untuk membangun budaya keselamatan jalan yang menyeluruh.