Harga Token Listrik PLN 25-31 Juli 2025 untuk Rumah Tangga

Tarif Listrik PLN Bulan Juli 2025 Tetap Stabil
Tarif listrik PLN per kWh pada bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Hal ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik yang menggunakan listrik subsidi maupun nonsubsidi. Pemerintah menetapkan kebijakan ini dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga daya saing industri.
Tidak hanya untuk bulan Juli, tarif listrik Triwulan III (Juli-September) 2025 tetap sama dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari stabilitas harga listrik, terutama dalam situasi ekonomi yang sedang dinamis.
Harga Token Listrik PLN Juli 2025
Harga token listrik PLN Juli 2025 ditentukan berdasarkan nominal yang dipilih oleh pelanggan. Misalnya, jika seseorang membeli token senilai Rp 50.000, maka biaya yang dikeluarkan adalah sebesar itu. Namun, hal ini berlaku ketika pembelian dilakukan melalui aplikasi resmi PLN Mobile.
Sementara itu, jika pelanggan membeli token listrik melalui layanan e-commerce atau platform lain, biasanya akan dikenakan tambahan biaya administrasi atau layanan. Biaya tambahan ini bisa bervariasi tergantung dari penyedia layanan yang digunakan.
Pembelian token listrik prabayar dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh) sesuai dengan tarif dasar listrik yang berlaku. Artinya, meskipun pelanggan membeli token dengan nominal rupiah tertentu, jumlah yang tercatat di meteran adalah dalam satuan kWh, bukan rupiah.
Selain itu, konversi token listrik ke kWh juga bisa berbeda-beda antar wilayah, karena adanya biaya administrasi yang berlaku di setiap daerah. Oleh karena itu, jumlah kWh yang diperoleh bisa berbeda meski nominal pembelian token sama.
Rincian Tarif Listrik Per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga
Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi:
Tarif Listrik Per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi
- Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Per kWh untuk Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsi
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Cara Menghitung Besaran kWh Pembelian Token Listrik
Besaran kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik dihitung dengan rumus berikut:
(Harga token – PPJ daerah) / Tarif dasar listrik
Contoh perhitungan:
- Harga token: Rp 50.000
- PPJ daerah: 3% = Rp 1.500
- Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh
Maka, besaran kWh yang diperoleh adalah:
(Rp 50.000 – Rp 1.500) / Rp 1.444,70 = 33,57 kWh
Dengan demikian, pelanggan nonsubsidi dengan daya 1.300 VA yang membeli token listrik sebesar Rp 50.000 di daerah tersebut akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.