Kemenkeu Umumkan Insentif Fiskal Lanjutan Semester II/2025, Siap-Siap BSU Tambahan

Pemerintah Pertimbangkan Kembali Insentif Fiskal untuk Semester II Tahun Ini
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan kembali pemberian insentif fiskal pada sisa tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, yang menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan outlook defisit anggaran sebesar 2,78% dari produk domestik bruto (PDB) di akhir tahun. Angka ini lebih besar dari target defisit APBN 2025 sebesar 2,53% dari PDB.
Febrio menyatakan bahwa pemerintah perlu mempercepat belanja agar dapat mencapai target belanja pemerintah pusat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menilai bahwa dengan adanya kebijakan yang lebih cepat, perekonomian akan tumbuh lebih tinggi pada semester II/2025. Selain itu, penurunan tarif impor barang asal Indonesia dari AS yang semula 32% menjadi 19% juga memberikan harapan positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Lima Paket Stimulus Ekonomi yang Sudah Diberlakukan
Beberapa waktu lalu, pemerintah telah mengumumkan lima paket kebijakan stimulus ekonomi. Meskipun demikian, paket insentif fiskal tersebut berakhir pada bulan ini. Berikut adalah rincian dari kelima paket tersebut:
- Subsidi transportasi umum selama libur sekolah dengan anggaran sebesar Rp0,94 triliun.
- Diskon tarif tol sebesar 20% untuk 110 juta kendaraan, dengan anggaran Rp0,65 triliun dari sumber non-APBN.
- Bantuan pangan dan Kartu Sembako, yaitu tambahan dana sebesar Rp200.000 per bulan dan bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat KPM pada Juni dan Juli 2025, dengan total anggaran Rp11,93 triliun.
- Subsidi upah BSU senilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan 288 ribu guru honorer, dengan total anggaran Rp10,72 triliun.
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja JKK sebesar 50 persen selama enam bulan untuk pekerja sektor padat karya, dengan anggaran Rp0,2 triliun dari dana non-APBN.
Asosiasi Pengusaha Indonesia Minta Insentif Lebih Lanjut
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk kembali memberikan insentif fiskal bagi sektor industri padat karya. Permintaan ini muncul di tengah tekanan ekonomi global akibat kebijakan dagang AS yang dinilai semakin menekan daya saing industri dalam negeri, terutama sektor tekstil.
Shinta, perwakilan Apindo, menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah dan menjelaskan bahwa pelaku usaha saat ini sedang menjajaki komunikasi intensif untuk menyusun usulan insentif yang lebih konkret. Menurutnya, pendekatan serupa seperti yang dilakukan selama pandemi bisa dipertimbangkan kembali karena tekanan eksternal terhadap sejumlah sektor strategis meningkat.
Shinta juga menyebutkan bahwa Apindo masih menghitung dampak dari kebijakan dagang AS, khususnya setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif impor 19% ke produk asal Indonesia. Pihaknya menunggu pengumuman tarif baru AS untuk negara-negara lain sebelum berlaku penuh pada 1 Agustus 2025. Dengan begitu, dampaknya terhadap daya saing industri Indonesia bisa dipastikan.