Mentrans Sebut Investasi di Rempang Ditunda, Warga Tetap Minta Proyek Dihentikan

Featured Image

Penundaan Investasi di Pulau Rempang, Kekhawatiran Masyarakat Lokal

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan rencana penundaan investasi di Pulau Rempang, khususnya di Kawasan Sembulang. Namun, Aliansi Masyarakat Rempang Galang (Amar-GB) menilai bahwa penundaan tersebut bukanlah solusi yang tepat, melainkan tindakan yang justru memperumit masalah.

Ketua Amar-GB, Saka, menyampaikan bahwa pernyataan penundaan dari pemerintah terkesan tidak jelas dan menciptakan kebingungan bagi masyarakat setempat. "Harusnya lobi kami yang ditanggapi. Ditunda itu bahasa tidak jelas. Masyarakat dibuat kebingungan dipermainkan terus oleh kebijakan pemerintah," ujarnya pada 2 Agustus 2025.

Saka menjelaskan bahwa warga Rempang sudah lama meminta pengakuan terhadap tanah kampung mereka. Menurutnya, sebagian besar warga tinggal di kampung-kampung yang telah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Diketahui ada 16 kampung tua di Pulau Rempang-Galang, salah satunya adalah Sembulang. "Padahal sudah tiga tahun ini suara kita sampaikan soal hak kampung tua ini, tidak pernah ada respon solusi terbaik pemerintah," tambahnya.

Penolakan terhadap Wacana Transmigrasi

Selain penundaan, warga juga menolak wacana transmigrasi sebesar 400 hektar lahan untuk warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Menurut Saka, yang diinginkan warga adalah tetap mempertahankan kampung leluhur mereka. "Keinginan masyarakat kampung aja, bukan satu wilayah. Yang penting kampung tetap dipertahankan. Pemerintah harus berikan solusi itu," katanya.

Saka menyayangkan pernyataan Mentrans yang mengaku tidak mengerti apa yang diinginkan warga yang bertahan. Padahal, politisi Demokrat tersebut beberapa kali berkunjung ke Rempang, bahkan menginap di pulau tersebut. "Keinginan kami itu kampung tua, kalau itu dilaksanakan baru bisa membuat investasi," ujarnya.

Kekhawatiran terhadap Lingkungan

Investasi juga menjadi perhatian serius bagi warga Rempang. Mereka khawatir jika proyek tersebut merusak lingkungan. "Mata pencaharian warga kampung disini nelayan, petani. Kalau itu dirusak sama saja," kata Saka.

Meskipun nantinya Kampung Tua akan diberikan sertifikat, kawasan pertanian dan laut tempat nelayan menangkap ikan bisa rusak akibat investasi. Hal ini akan berdampak pada masa depan anak cucu warga Rempang. "Rempang masyarakatnya itu totalitas kehidupan di laut dan darat. Sedangkan bekerja di industri belum bisa bersaing. Rasa kami akan kalah bersaing dengan karyawan dari luar," ujarnya.

Masalah Akses Investasi

Di Kota Batam, banyak investasi tetapi tidak terbuka ruang untuk warga Rempang selama ini menjadi bagian dari proyek tersebut. "Di Batam investasi banyak. Masyarakat Rempang minim diterima, apalagi investasi internasional," ujarnya.

Sebagai ketua perkumpulan masyarakat Rempang Galang yang masih menolak PSN Rempang Eco City, Saka meminta pemerintah turun kembali ke Rempang dan memahami betul apa yang diinginkan masyarakat Melayu Rempang. Menurutnya, belum ada titik temu antara pemerintah dan masyarakat lokal di pulau tersebut. Sehingga jika terus dipaksakan dengan berbagai cara akan tetap menciptakan konflik berkepanjangan.

"Kami tidak yakin sebenarnya dengan pernyataan ditunda ini, malahan menurut kita ini ditunda, karena pemerintah terus mencari strategi biar bisa lolos masuk ke kampung-kampung yang mayoritas warganya masih menolak PSN," kata Saka.

Situasi Terkini di Rempang

Hingga saat ini, warga Rempang masih bertahan di kampung masing-masing. Belum terlihat di lapangan penambahan warga yang mau direlokasi atau mau menerima program transmigrasi lokal yang digagas Iftitah Sulaiman.

Kondisi saat ini, kata dia, warga Sungai Raya bergesekan dengan petugas kehutanan terkait pemetaan lahan hutan buru. Warga kampung tua Sungai Raya juga menolak dijadikan kawasan kampung mereka taman buru secara sepihak oleh Kementerian Kehutanan.

Sebelumnya, Mentrans Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan usulan penundaan investasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau hanya berlaku di area atau lokasi tertentu yang masih terdapat resistensi atau penolakan masyarakat. "Perlu saya sampaikan bahwa usulan penundaan investasi itu tidak untuk wilayah Rempang secara keseluruhan, tetapi pada lokasi tertentu, seperti di kawasan Sembulang," ujarnya.

Menurutnya, di lokasi yang masyarakatnya masih mengalami resistensi itu, perlu dilakukan pendekatan lebih lanjut melalui dialog atau diskusi bersama guna menjelaskan apa dan manfaat investasi itu bagi masyarakat sekitar. "Sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat, mereka maunya seperti apa," ujarnya.

Iftitah juga meminta bantuan mahasiswa KKN Umrah yang khusus ditugaskan ke Pulau Rempang agar memberikan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas penduduk lokal, karena biasanya kekhawatiran masyarakat kalau ada investasi masuk, mereka merasa terpinggirkan.