Polisi Selidiki Bentrokan FPI dan PWI-LS di Pemalang

Penyelidikan Bentrokan Massa PWI-LS dan FPI di Desa Pegundan
Polres Pemalang, bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah, sedang melakukan penyelidikan terkait bentrokan antara dua kelompok ormas, yaitu Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI), yang terjadi saat pengajian Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Kejadian ini berlangsung pada malam hari, Rabu (23/7/2025).
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo menyatakan bahwa sebanyak 15 orang mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut. Empat di antaranya adalah anggota polisi. "Kita akan melakukan pendataan terhadap para korban dan selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Eko pada Kamis (24/7/2025).
Menurut Eko, jumlah jamaah yang hadir dalam pengajian tersebut mencapai sekitar seribu orang. Namun, banyak dari mereka berasal dari daerah lain di luar Pemalang. Meskipun situasi saat ini sudah cukup kondusif, personel Polres Pemalang masih melakukan patroli di sekitar Desa Pegundan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pemalang. "Polres menyelidiki, dan kami akan memberikan dukungan penuh," katanya. Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan untuk memahami rangkaian kejadian tersebut. Saat ini, penyebab pasti bentrokan belum diketahui karena lokasi kejadian berada di area perumahan padat dan kejadian terjadi di malam hari.
Artanto juga mengungkapkan bahwa informasi tentang jumlah korban luka telah diterima. Dari total 15 korban, empat di antaranya adalah anggota Polri, sembilan dari PWI-LS, dan dua dari FPI. Mayoritas luka yang dialami adalah luka di kepala akibat benturan benda tumpul seperti batu.
Kronologi Pengajian dan Bentrokan
Sebelum pengajian Habib Rizieq digelar, Polres Pemalang bersama Pemkab Pemalang, Kodim 0711, dan pihak terkait telah menggelar rapat koordinasi pengamanan. Salah satu rapat diadakan di Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Pemalang pada 16 Juli 2025. Perwakilan dari FPI dan PWI-LS turut serta dalam pertemuan tersebut.
Setelah rapat, para pihak menyepakati pernyataan bersama yang menyatakan bahwa pengajian tetap bisa dilaksanakan, namun dengan beberapa syarat. Diantaranya, tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar dan isi ceramah tidak boleh provokatif.
Pada hari pelaksanaan pengajian, sebanyak 675 personel gabungan TNI-Polri dan unsur terkait dikerahkan untuk pengamanan. Pelaksanaan pengamanan dimulai sejak pukul 15:00 WIB. Bentrokan antara massa PWI-LS dan FPI terjadi antara pukul 23:00 hingga 23:30 WIB, tepat di dekat panggung utama. Selain anggota ormas, empat anggota polisi juga terluka dalam bentrokan tersebut.
Meski terjadi bentrokan, pengajian Habib Rizieq tetap berlangsung hingga pukul 01:00 WIB dini hari. Pengamanan oleh TNI-Polri dilanjutkan hingga pukul 03:45 WIB. Eko menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang melakukan provokasi sebelum kerusuhan terjadi.
Upaya Mediasi dan Rekonsiliasi
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jateng, Muslichah Setiasih, mengungkapkan bahwa lembaganya belum dapat memediasi PWI-LS dan FPI setelah bentrokan terjadi. Menurut Muslichah, kedua kelompok masih belum bersedia dipertemukan. "Mungkin masih agak panas, karena baru saja terjadi peristiwa tersebut," ujarnya.
Muslichah menjelaskan bahwa upaya mediasi diperlukan agar warga Desa Pegundan tidak trauma terhadap pengajian yang bertujuan positif. Ia menegaskan bahwa upaya rekonsiliasi akan melibatkan semua pihak terkait, termasuk kepolisian. Meskipun demikian, situasi di Desa Pegundan saat ini dinilai masih kondusif dan aman.
Menurut Muslichah, bentrokan terjadi karena penolakan dari massa PWI-LS terhadap kedatangan Habib Rizieq. Informasi mengenai pengajian sudah tersiar sepekan sebelumnya. Karena ada penolakan, pihak Kesbangpol dan otoritas terkait akhirnya menggelar pertemuan. Kesepakatan yang dicapai antara lain, pengajian tetap dilaksanakan dengan tujuan baik, tidak provokatif, tidak membawa massa banyak-banyak, dan tidak membawa senjata tajam. Namun, bentrokan tetap tidak dapat dihindari.