Sosok Rahasia di Kamar Diplomat Arya Daru Terungkap, Sidik Jari dan DNA Jadi Bukti

Sosok Rahasia di Kamar Diplomat Arya Daru Terungkap, Sidik Jari dan DNA Jadi Bukti

Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan Masih Membuat Publik Penasaran

Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas dalam kamar indekosnya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan. Korban ditemukan dengan kepala dililit lakban kuning dan posisi tubuh berada di atas tempat tidur. Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Sejak awal penyelidikan, pihak kepolisian telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk barang bukti yang disita dan keterangan dari rekan kerja, sahabat, serta keluarga korban. Namun, hingga saat ini, penyebab kematian Arya masih dalam proses penyelidikan.

Dugaan Hubungan Asmara dan Isi Kantong Sampah

Beberapa spekulasi muncul mengenai kemungkinan adanya hubungan asmara yang terjadi sebelum kematian Arya. Salah satu isu yang muncul adalah tentang isi plastik hitam yang dibuang oleh korban, yang diduga berisi alat kontrasepsi dan obat vitalitas pria. Hal ini memicu dugaan adanya sosok wanita lain dalam kamar tersebut.

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menilai jika benar-benar ditemukan alat kontrasepsi dan obat kuat, maka kemungkinan ada wanita lain yang terlibat. Ito menekankan pentingnya untuk menelusuri rekam jejak komunikasi dari ponsel korban, termasuk panggilan masuk dan keluar selama periode tertentu.

Ito juga menyatakan bahwa psikologi forensik dan seksologi akan menjadi salah satu faktor penentu apakah kematian Arya disebabkan oleh bunuh diri atau ada unsur pembunuhan. Selain itu, ia menyoroti pentingnya memastikan apakah ada orang lain yang masuk ke dalam kamar korban.

Penjelasan dari Penjaga Kos dan Kompolnas

Namun, hal ini dibantah oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo. Menurutnya, tidak ada orang lain yang masuk ke dalam kamar Arya setelah korban pulang dari kegiatan luar rumah. Fakta ini didukung oleh hasil olah TKP yang menunjukkan bahwa tidak ada sidik jari atau DNA lain di dalam kamar.

Selain itu, pintu kamar tetap dalam kondisi terkunci dari dalam hingga pagi hari. Penjaga kos juga menjelaskan bahwa tidak ada keberadaan pihak lain di dalam kamar. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tidak ada bekas-bekas kekerasan atau perubahan signifikan di dalam ruangan.

Penyelidikan Terhadap Ponsel dan Rekam Jejak Digital

Salah satu aspek yang masih menjadi perhatian adalah hilangnya ponsel milik Arya. Hingga saat ini, ponsel korban belum ditemukan. Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan bahwa ponsel tersebut sangat penting untuk diperiksa, karena bisa memberikan petunjuk mengenai aktivitas terakhir korban.

Di sisi lain, pemeriksaan digital forensik terhadap laptop dan perangkat elektronik lainnya sudah dilakukan. Meskipun begitu, penyebab kematian korban masih harus menunggu hasil autopsi. Rekam jejak digital yang tersedia dinilai cukup jelas, namun penyebab pasti kematian masih dalam proses investigasi.

Aktivitas di Rooftop Kementerian Luar Negeri

Dalam upaya mengungkap lebih lanjut, polisi mengungkap fakta bahwa Arya sempat berada di rooftop Kementerian Luar Negeri pada malam sebelum kematian. Rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban berada di lantai 12 selama sekitar satu jam. Namun, hingga saat ini, penyidik belum dapat memastikan apa yang dilakukan Arya selama berada di lokasi tersebut.

Proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk mencocokkan semua bukti yang ada. Tujuan utamanya adalah memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.

Tinjauan oleh Kompolnas dan Proses Pengusutan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah melakukan tinjauan langsung ke lokasi kejadian. Tim Kompolnas memeriksa berbagai aspek, mulai dari kondisi kamar, rekaman CCTV, hingga aktivitas penjaga kos. Mereka juga meminta konfirmasi mengenai sistem penguncian pintu kamar Arya.

Selain itu, riwayat pesan antara penjaga dan istri korban juga diperiksa. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ada kejanggalan dalam proses pembukaan kamar. Kompolnas menekankan pentingnya profesionalisme dan kredibilitas dalam pengusutan kasus ini.

Kesimpulan Sementara dan Proses Penyelidikan Lanjutan

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil dari laboratorium forensik. Proses pemeriksaan forensik biasanya membutuhkan waktu hingga dua minggu. Selain itu, tim psikologi forensik juga sedang bekerja untuk memastikan kesimpulan yang akurat dan ilmiah.

Kasus ini dianggap kompleks, mengingat latar belakang korban sebagai diplomat yang mungkin menyimpan informasi sensitif. Kriminolog Universitas Indonesia, Haniva Hasna, menilai bahwa penyidik perlu lebih cermat dalam mencari alat bukti, termasuk audit digital forensik dan rekonstruksi waktu secara presisi.

Penyidik juga diminta untuk memeriksa setiap saksi secara mendalam, termasuk keluarga, rekan kerja, dan tetangga. Jika kasus ini memang melibatkan pembunuhan, pelaku kemungkinan memiliki kemampuan yang tinggi dan terlatih.