Tips Anti Pencurian dari Polres Abdya, Simak Penjelasan Kasat Reskrim

Tips Anti Pencurian dari Polres Abdya, Simak Penjelasan Kasat Reskrim

Imbauan Polisi untuk Mencegah Pencurian di Aceh Barat Daya

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan beberapa tips dan langkah pencegahan yang bisa diterapkan oleh warga setempat agar terhindar dari aksi pencurian. Tips ini mencakup pengamanan rumah, kendaraan bermotor, serta cara menghadapi situasi yang mencurigakan.

Langkah-Langkah Pengamanan Rumah

Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi, menjelaskan bahwa pemilik rumah perlu memperhatikan beberapa hal penting untuk mencegah tindak kejahatan. Salah satu langkah utama adalah memastikan pintu dan jendela dalam kondisi terkunci rapat saat meninggalkan rumah. Selain itu, pemilik rumah juga disarankan untuk memberi tahu tetangga jika mereka akan pergi dalam waktu lama.

Pemasangan kunci ganda pada pintu dan jendela juga menjadi langkah penting untuk memperkuat pengamanan. Selain itu, menjaga kebersihan area sekitar rumah dapat membantu menghilangkan tempat persembunyian bagi pelaku kejahatan. Jika ada aktivitas yang mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Tips Mengamankan Kendaraan Bermotor

Selain pengamanan rumah, Satreskrim juga memberikan panduan untuk mengamankan kendaraan bermotor. Saat memarkirkan sepeda motor, pastikan kendaraan sudah terkunci dengan baik. Penggunaan kunci ganda juga dianjurkan sebagai tambahan pengamanan. Sebelum meninggalkan kendaraan, periksa kembali lingkungan sekitar untuk memastikan tidak ada ancaman.

Warga juga disarankan untuk memilih tempat parkir yang aman, mudah terlihat, dan memiliki kamera pengawas (CCTV). Hal ini bisa membantu mengurangi risiko pencurian. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera menghubungi layanan polisi.

Layanan Darurat dan Kontak Penting

Untuk mempermudah pengaduan atau laporan, masyarakat dapat menghubungi nomor 110 sebagai Call Center Layanan Polisi. Selain itu, nomor telepon 0821 6201 5477 juga tersedia sebagai saluran komunikasi tambahan.

Kasus Pencurian AC di RSUD Teungku Peukan

Beberapa hari terakhir, Satreskrim Polres Abdya berhasil menangkap seorang pemuda bernama M (28 tahun), warga Gampong Tengah, Kecamatan Susoh. Ia diamankan karena diduga melakukan aksi pencurian air conditioner (AC) milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Abdya.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (23/7/2025) malam sekitar pukul 19.45 WIB. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP-B/72/VII/2025/SPKT. SATRESKRIM/POLRES ACEH BARAT DAYA/POLDA ACEH, tanggal 23 Juli 2025, tim Resmob Polres Abdya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari pihak security RSUD.

Setelah dilakukan penyelidikan, satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan. Kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai Rp 9 juta. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui modus operandi pelaku.

Profil RSUD Teungku Peukan

RSUD Teungku Peukan merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya yang terletak di Kecamatan Susoh. Rumah sakit ini mulai beroperasi secara resmi sejak 21 Maret 2012, setelah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Pelayanan Medik.

Dari awal berdirinya, RSUD Teungku Peukan dirancang sebagai pusat layanan kesehatan rujukan di wilayah barat selatan Aceh. Statusnya awalnya sebagai perangkat daerah, namun kemudian berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) melalui Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022.

Perubahan ini sesuai dengan regulasi nasional seperti Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 dan PP Nomor 72 Tahun 2019, yang mengharuskan rumah sakit pemerintah berbentuk UPTD dengan sistem pengelolaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Tujuan utama dari perubahan status ini adalah untuk memperkuat pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. RSUD Teungku Peukan juga telah menjalani proses akreditasi nasional dengan harapan meraih status Paripurna sebagai bentuk pengakuan atas standar pelayanan yang tinggi.

Selain itu, rumah sakit ini terus memperluas layanan medis, termasuk pembukaan poliklinik spesialis dan fasilitas penunjang seperti taman bermain anak dan Masjid Baitul Syifa. Dalam dokumen Renstra 2017–2022, RSUD Teungku Peukan menetapkan visi untuk mendukung pembangunan Aceh Barat Daya yang sejahtera dan Islami melalui pelayanan kesehatan berkualitas.