10 Desa Ini Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 1,4 M di Pringsewu Lampung

Daftar Desa dengan Alokasi Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Pringsewu, Lampung
Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, telah menetapkan alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2025. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp 118.442.267.000 untuk 126 desa yang ada di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, beberapa desa mendapatkan alokasi terbesar, termasuk salah satu desa yang menerima lebih dari Rp 1,4 miliar.
Berikut adalah daftar lengkap 10 desa dengan alokasi dana desa tertinggi pada tahun 2025:
-
Desa Kresno Mulyo, Kecamatan Ambarawa
Alokasi Dana Desa 2025: Rp. 1.457.374.000 -
Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo
Alokasi Dana Desa 2025: Rp. 1.402.171.000 -
Desa Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa
Alokasi Dana Desa 2025: Rp. 1.382.551.000 -
Desa Ambarawa, Kecamatan Ambarawa
Alokasi Dana Desa 2025: Rp. 1.333.747.000 -
Desa Margodadi, Kecamatan Ambarawa
Alokasi Dana Desa 2025: Rp. 1.313.473.000 -
Desa Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu
Alokasi Dana Desa 2025: Rp. 1.290.101.000 -
Desa Podomoro, Kecamatan Pringsewu
Alokasi Dana Desa 2025: Rp. 1.287.106.000 -
Desa Jati Agung, Kecamatan Ambarawa
Alokasi Dana Desa 2025: Rp. 1.285.964.000 -
Desa Mataram, Kecamatan Gading Rejo
Alokasi Dana Desa 2025: Rp. 1.278.110.000 -
Desa Pardasuka, Kecamatan Pardasuka
Alokasi Dana Desa 2025: Rp. 1.260.685.000
Selain 10 desa tersebut, masih banyak lagi desa lainnya yang menerima alokasi dana desa dalam jumlah besar. Berikut rincian beberapa desa dengan alokasi dana yang cukup signifikan:
- Margakaya: Rp. 1.059.815.000
- Waluyojati: Rp. 1.043.210.000
- Sidoharjo: Rp. 1.010.566.000
- Bumi Arum: Rp. 1.290.101.000
- Rejo Sari: Rp. 956.507.000
- Buli Karto: Rp. 1.177.796.000
- Tambahrejo: Rp. 1.162.067.000
- Gadingrejo: Rp. 1.114.579.000
- Tulung Agung: Rp. 1.141.174.000
- Wates Selatan: Rp. 1.019.406.000
- Pagelaran: Rp. 1.229.897.000
- Bumi Ratu: Rp. 1.198.175.000
- Lugusari: Rp. 1.211.006.000
- Pasir Ukir: Rp. 1.150.818.000
- Adiluwih: Rp. 1.178.927.000
- Bandung Baru: Rp. 1.154.311.000
- Waringin Sari Timur: Rp. 1.124.179.000
- Sukoharjo I: Rp. 1.029.727.000
- Sukoharjo II: Rp. 917.177.000
- Sukoharjo III: Rp. 964.364.000
Dana desa ini akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di setiap desa. Alokasi dana ini juga menjadi indikator penting dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat serta pengembangan infrastruktur lokal.
Beberapa desa seperti Kresno Mulyo dan Wonodadi mendapatkan alokasi terbesar, yang menunjukkan bahwa mereka memiliki prioritas tinggi dalam pembangunan. Namun, semua desa di Kabupaten Pringsewu tetap mendapatkan perhatian sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Dengan alokasi dana yang cukup besar, pemerintah daerah dan pihak desa diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut secara efektif dan transparan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempercepat proses pembangunan di tingkat lokal.