Ancaman Udara: Nyawa dan Masa Depan Terancam

Featured Image

Dampak Polusi Udara terhadap Kesehatan Berbagai Kelompok Usia

Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa paparan polusi udara, baik di dalam maupun di luar ruangan, dapat berdampak buruk pada kesehatan tubuh. Hal ini berlaku untuk semua kelompok usia. Menurut Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, saat ini data penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menjadi indikator utama yang digunakan untuk memantau dampak kualitas udara buruk.

Polusi udara memiliki risiko yang berbeda-beda tergantung dari kelompok usia. Pada ibu hamil, paparan polusi dapat meningkatkan risiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR), gangguan pertumbuhan janin, kelahiran prematur hingga lahir mati. Bayi juga berisiko mengalami cacat tabung saraf atau gangguan pertumbuhan antropometri.

Untuk anak-anak dan remaja, polusi udara dapat menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru-paru, hingga resisten insulin. Sementara itu, pada lansia, paparan polusi udara meningkatkan risiko stroke, penyakit kardiovaskular, kerusakan DNA, bronkitis kronis, serta penyakit paru-paru.

Sumber Polusi Udara

Sumber utama polusi udara di dalam ruangan meliputi kompor kayu bakar, asap rokok, dan produk rumah tangga. Di luar ruangan, sumber utamanya adalah asap kendaraan bermotor, proses industri, dan kebakaran hutan. Data historis menunjukkan bahwa peningkatan kualitas udara yang buruk sering kali berdampak pada peningkatan kasus ISPA.

Pada tahun 2022 hingga 2025, rata-rata konsentrasi PM2.5 di DKI Jakarta selalu melebihi ambang batas yaitu 25 mikrogram per meter kubik. Puncaknya terjadi pada bulan Juni 2025 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 46,6 mikrogram per meter kubik. Sementara data terendah tercatat pada bulan Maret dengan konsentrasi 22,6 mikrogram per meter kubik.

Dalam pola kasus ISPA di tahun ini, data tertinggi diperoleh pada bulan Maret dengan jumlah 293.852 kasus. Jumlah kasus terendah terjadi pada bulan Juni sebesar 172.206 kasus.

Langkah Pencegahan dan Pengurangan Dampak

Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kualitas udara melalui aplikasi, menggunakan penjernih udara, dan menghindari sumber polusi seperti asap rokok. Masyarakat juga diminta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, memakai masker, serta menjalani pola hidup yang sehat.

Menurut data IQAir, kualitas udara di Jakarta berada pada poin 63 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 15,9 mikrogram per meter kubik. Angka ini setara dengan 3,2 kali nilai panduan PM2.5 tahunan WHO. Partikel PM2.5 merupakan partikel berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron yang bisa menyebabkan kematian dini, terutama bagi orang dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Di waktu yang sama, Jakarta menduduki peringkat ke-59 dalam daftar kota besar paling berpolusi.

Zat-Zat Berbahaya dalam Udara

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat tentang beberapa zat atau partikel berbahaya yang perlu diwaspadai dalam udara berpolusi. Partikel tersebut termasuk PM2.5 dan PM10, Ozon (O₃), nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), dan karbon monoksida (CO). Semua partikel ini dapat membahayakan kesehatan tubuh.

Misalnya, PM2.5 dan PM10 dapat menyebabkan infeksi pernapasan, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), mengi, asma, hingga kematian dini. Karbon monoksida dapat mengikat hemoglobin dalam darah, mengurangi suplai oksigen ke tubuh, dan berdampak pada kesehatan bayi serta meningkatkan risiko kematian perinatal.

Tips untuk Mengurangi Paparan Polusi Udara

Untuk mencegah dan mengurangi dampak partikel dan gas berbahaya tersebut, Kemenkes menyarankan masyarakat agar menghindari paparan polusi udara dengan menggunakan masker, terutama bagi orang dewasa dan anak-anak yang sudah bisa memakainya. Hindari beraktivitas lama di luar rumah jika ada indikasi polusi udara berat.

Selain itu, penting untuk mulai mengubah pola hidup dengan tidak menggunakan kompor kayu bakar dan membakar sampah. Pastikan ventilasi di rumah cukup. Batasi penggunaan produk yang mengandung bahan kimia kuat seperti semprotan, pengharum ruangan, atau pembersih dengan bahan keras yang dapat mengeluarkan volatile organic compounds (VOC).

Imbauan lainnya adalah tidak merokok di dalam rumah dan menanam tanaman yang dapat menyerap udara kotor, seperti lidah mertua dan sirih gading.