Harga Token Listrik PLN 4-10 Agustus 2025: Tarif per kWh Berdasarkan Daya

Harga Token Listrik PLN Bulan Agustus 2025 Tetap Sama Seperti Sebelumnya
Harga token listrik PLN untuk periode 4 hingga 10 Agustus 2025 telah diumumkan secara resmi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tarif listrik per kWh untuk pelanggan prabayar PLN tidak mengalami perubahan. Artinya, harga token listrik PLN Agustus 2025 tetap sama seperti sebelumnya, sesuai dengan golongan daya masing-masing pelanggan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis tarif listrik setiap tiga bulan atau sekali dalam satu triwulan. Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan berdasarkan beberapa parameter ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, meskipun terjadi kenaikan pada parameter tersebut, pemerintah memutuskan bahwa tarif listrik tetap tidak naik agar dapat menjaga daya beli masyarakat.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan daya saing industri. “Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Daftar Harga Token Listrik PLN Agustus 2025
Berikut adalah daftar harga token listrik PLN untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi yang berlaku pada periode 4-10 Agustus 2025:
- 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
Pelanggan listrik prabayar biasanya membeli pulsa listrik di awal, kemudian menggunakan kode token yang diberikan untuk mengaktifkan meteran. Besaran kWh yang diperoleh bergantung pada tarif listrik dan nominal token yang dibeli.
Cara Menghitung Besaran kWh dari Pembelian Token Listrik
Untuk mengetahui jumlah kWh yang didapat dari pembelian token listrik, pelanggan harus memperhatikan beberapa faktor, termasuk tarif dasar listrik dan pajak penerangan jalan (PPJ) yang berlaku di wilayah masing-masing. PPJ biasanya berkisar antara 3 hingga 10 persen, tergantung daerah.
Rumus perhitungan besaran kWh dari pembelian token listrik adalah sebagai berikut:
Besaran kWh = (Harga token – PPJ) / Tarif dasar listrik
Sebagai contoh, jika pelanggan di Jakarta membeli token listrik sebesar Rp 50.000 dengan daya 1.300 VA dan PPJ sebesar 3 persen, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
- Harga token: Rp 50.000
- PPJ 3 persen: Rp 1.500
- Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh
Perhitungan: (Rp 50.000 – Rp 1.500) / Rp 1.444,70 = 33,57 kWh
Dengan demikian, pelanggan non-subsidi dengan daya 1.300 VA yang membeli token listrik Rp 50.000 di Jakarta akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.
Pentingnya Mengetahui Harga Listrik Saat Ini
Dengan mengetahui harga token listrik PLN Agustus 2025, pelanggan dapat lebih bijak dalam mengatur pengeluaran agar tidak membengkak. Hal ini juga membantu dalam merencanakan penggunaan listrik secara efisien dan hemat. Dengan tarif yang tetap, masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam menghadapi biaya listrik bulanan.