Keresahan Pemilik Kafe Bantul atas Denda Royalti Musik

Keresahan Pemilik Kafe Bantul atas Denda Royalti Musik

Pemilik Kafe dan Restoran di Bantul Khawatir Terkena Royalti Lagu

Sejumlah pemilik usaha kafe dan restoran di Kabupaten Bantul mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kemungkinan adanya kebijakan yang mewajibkan pembayaran royalti bagi penggunaan musik di tempat usaha. Hal ini membuat sebagian dari mereka memilih untuk tidak memutar lagu sama sekali.

Amanda Islami, pendiri South Bant Coffee X Grill, menjelaskan bahwa selama ini tempat usahanya selalu menggunakan musik dari YouTube untuk menciptakan suasana yang nyaman dan dinamis. Menurutnya, musik menjadi salah satu cara untuk meningkatkan mood pengunjung, terutama saat ada acara seperti ulang tahun.

"Kalau nanti harus bayar royalti, lebih baik kami tidak memutar musik," ujarnya. Ia menilai tidak adil jika bisnis kafe kecil dengan omzet di bawah Rp50 juta per bulan harus membayar royalti. "Kami takut nominal yang dikeluarkan akan terlalu besar," tambahnya.

Menurut Amanda, kebijakan tersebut bisa saja dihindari dengan menggunakan live music. Namun, ia mengakui bahwa kafe miliknya tidak memiliki ruang yang cukup untuk menyelenggarakan pertunjukan hidup. Jika nanti ada kontrak atau MoU dengan penyelenggara live music, ia berharap bisa mendapatkan keuntungan dari pengunjung.

Di sisi lain, Anggung Kidung Pinurba, pemilik Pak Kanjeng Coffee & Grill, juga mengungkapkan ketakutan serupa. Meski selama ini ia memutarkan lagu dari Spotify, ia merasa khawatir jika sistem royalti diberlakukan. "Saya percaya bahwa penggunaan Spotify yang berbayar tidak masuk dalam royalti karena digunakan secara pribadi," jelasnya.

Namun, jika kebijakan baru tersebut benar-benar diterapkan, Anggung bersedia mematuhi aturan tersebut. Ia berharap sistem pembayaran royalti bisa lebih jelas dan transparan. "Saya harap pemerintah bisa membuat platform khusus untuk UMKM dan kafe agar sistemnya lebih adil," katanya.

Anggung juga menyebutkan bahwa banyak pelaku UMKM kecil dan baru di Bantul. Ia khawatir jika semua usaha tersebut dikenakan royalti yang sama dengan bisnis besar. "Sistemnya harus dibedakan antara UMKM kecil dan kafe besar," tambahnya.

Selain itu, Anggung mengungkapkan bahwa tempat usahanya sering menerima permintaan dari pelanggan untuk memutarkan lagu tertentu, termasuk lagu ulang tahun. Namun, jika kebijakan royalti diberlakukan, ia tidak bisa lagi memenuhi permintaan tersebut.

"Tempat saya bukan tempat tongkrongan, tetapi fokus pada makan dan grill. Jadi, kadang ada acara ulang tahun, dan pelanggan biasanya minta diputarkan lagu," ujarnya.

Dengan situasi ini, banyak pemilik usaha kafe dan restoran di Bantul mengharapkan penjelasan lebih lanjut tentang kebijakan royalti. Mereka berharap sistem pembayaran bisa lebih jelas dan tidak memberatkan usaha kecil. Selain itu, mereka juga ingin bisa tetap memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi pengunjung tanpa harus khawatir terkena biaya tambahan.