Samsat Keliling Bekasi dan Karawang, 4 Agustus 2025, Lokasi Besok

Layanan Samsat Keliling dan Tempat Pelayanan Pajak Kendaraan di Wilayah Bekasi dan Karawang
Layanan Samsat Keliling dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Samsat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang merupakan sistem layanan satu pintu untuk mempercepat proses administrasi masyarakat.
Berbeda dengan layanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya menangani pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran PKB, serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL). Layanan ini diberikan secara jemput bola, yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang tinggal jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Persyaratan yang Dibutuhkan
Untuk dapat menggunakan layanan Samsat Keliling, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: * E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK. * Buku Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) asli beserta fotokopi (khusus wilayah Polda Metro Jaya). * STNK asli. * Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) dari tahun terakhir.
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling. Hal ini memudahkan masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke kantor Samsat.
Lokasi Samsat Keliling di Bekasi dan Karawang
Berikut adalah lokasi Samsat Keliling yang akan diselenggarakan besok, Senin (4/8/2025):
- Samsat Keliling Kota Bekasi
- Waktu: 08.00-14.00 WIB
-
Lokasi: Halaman Parkir Samsat
-
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi
- Waktu: 08.00-13.00 WIB
-
Lokasi: Pasar Bersih Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi
-
Samsat Keliling Karawang
- Waktu: 09.00-12.00
- Lokasi:
a. Samsat Keliling 1: Perempatan Pegadungan Tempuran
b. Samsat Keliling 2: Depan Polsek Telagasari
Selain Samsat Keliling, masyarakat juga bisa mengurus pajak kendaraan di Samsat Induk Kota Bekasi, yang berada di Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur. Jam operasionalnya adalah setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, sedangkan hari Sabtu buka dari pukul 08.00-11.00.
Layanan di Samsat Outlet
Selain Samsat Induk, terdapat lima Samsat Outlet yang juga melayani pembayaran pajak kendaraan. Beberapa di antaranya adalah:
- Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede
- Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center
- Outlet Pondok Melati
- Outlet Harapan Indah
- Outlet Drive Thru Ahmad Yani
Jam operasional di semua Samsat Outlet adalah sama, yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 dan Sabtu pukul 08.00-11.00.
Selain itu, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi telah berpindah ke ruko Tambun City, Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan. Sementara itu, Samsat Outlet Babelan berada di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasional Senin-Jumat pukul 09.00-14.00. Samsat Outlet Cibarusah berada di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasional yang sama.
Layanan di Wilayah Karawang
Di wilayah Karawang, layanan pajak tahunan juga tersedia melalui beberapa Samsat Outlet, seperti:
- Mall Technomart lantai 2
- Samsat Outlet BJB Cikampek
- Samsat Outlet BJB Rengasdengklok
- Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang
Selain itu, Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha, juga menyediakan berbagai layanan seperti balik nama kendaraan, mutasi masuk/keluar, pajak 5 tahun, duplikat/Rubentina, proteksi/blokir kendaraan, dan pajak air permukaan.