Dibuka! PKPA Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya Siap Latih Advokat Profesional dan Bermoral

Featured Image

Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat di Denpasar

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) DPC Denpasar Raya bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai secara resmi dimulai. Acara ini digelar di kelas internasional, Gedung Pascasarjana Universitas Ngurah Rai, Jl. Kampus Ngurah Rai, Denpasar.

Program PKPA ini berlangsung dari tanggal 2 hingga 24 Agustus 2025, setiap hari Sabtu dan Minggu. Salah satu keunikan dari program ini adalah pelaksanaannya yang dilakukan secara hybrid, menggabungkan metode daring dan tatap muka. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi peserta dalam mengikuti berbagai materi yang disampaikan.

Sesi pembukaan acara digelar secara offline dengan beberapa materi penting yang menjadi dasar bagi calon advokat. Materi-materi tersebut mencakup peran dan fungsi organisasi advokat, kode etik profesi advokat, teknik wawancara dengan klien, serta sistem peradilan Indonesia. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman tentang tanggung jawab dan etika dalam menjalani profesi advokat.

Acara pembukaan PKPA dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam dunia hukum dan organisasi advokat. Beberapa di antaranya adalah Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H. – Ketua Dewan Kehormatan sekaligus pemateri kode etik; I Wayan "Gendo" Suardana, S.H., M.H. – Waketum DPP sekaligus Ketua DPC Peradi Pergerakan Denpasar Raya; M. Pilipus Tarigan, S.H., M.H. – Waketum DPP Peradi Pergerakan yang juga menjadi tokoh kunci dalam pembukaan PKPA; serta Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, S.E., S.H., M.H., CMC – Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai bersama jajarannya.

Ketua Panitia PKPA, I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa persiapan kegiatan ini telah dimulai sejak 4 Juni 2025. Pendaftaran dibuka mulai 18 Juli hingga 1 Agustus 2025, dengan jumlah peserta yang mencapai puluhan orang. “Kami menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya,” ujar Made Juli. Salah satu narasumber utama adalah Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H., yang membawakan materi tentang kode etik dan peran organisasi advokat.

Selain itu, materi tentang teknik wawancara dengan klien disampaikan oleh advokat ternama, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum., LL.M. Dengan pengalaman yang dimiliki, ia memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana seorang advokat dapat berkomunikasi efektif dengan klien.

Made Juli menambahkan bahwa besar harapan mereka agar program ini mampu melahirkan advokat yang tidak hanya cakap hukum, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi moral dan etika profesi. Hal ini sangat penting untuk membangun citra positif dari profesi advokat di tengah masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, menyambut hangat pelaksanaan PKPA ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan praktik hukum profesional. “Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan menjadi agenda rutin untuk mencetak advokat-advokat unggulan,” ujarnya.

Dalam sambutannya, M. Pilipus Tarigan, S.H., M.H. menegaskan bahwa profesi advokat bukanlah profesi yang semata-mata berorientasi pada keuntungan finansial. Advokat harus berada di tengah masyarakat sebagai penegak hukum dan penjaga keadilan. “Terima kasih kami sampaikan kepada Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai atas kerja sama yang luar biasa ini. Kami berharap dari program PKPA ini akan lahir advokat yang benar-benar berkualitas,” tuturnya.